VIDEO: Gurita Korupsi Hibah Jatim, KPK Belum Sikat Kelompok Anwar Sadad dan Iskandar!

Reporter : Andriansyah  |   Senin, 13 Okt 2025 21:20 WIB

Setelah 15 bulan terkatung-katung menyandang status tersangka, 4 dari 21 tersangka korupsi dana hibah Jatim akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/10/2025). Bagaimana dengan 17 tersangka lainnya? Simak penjelasan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. | Lihat Video Lainnya

Baca juga: 4 Terdakwa Hibah Jatim Disebut Beri Ijon Rp 22,27 M, PH: Masa Bawahan Suap Atasan?


Berita Terbaru

Berita Populer