VIDEO: Korupsi Hibah Jatim, 4 Terdakwa Merengek Minta Dihukum Ringan!
Reporter : Andriansyah |
Kamis, 05 Mar 2026 03:06 WIB
Digelar perdana pada 5 Januari 2025, sidang perkara korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim memasuki pledoi, Jumat (27/2/2026). Dalam nota pembelaannya, keempat terdakwa merengek minta hukuman ringan. | Lihat Video Lainnya
Baca juga: Catatan Gus Hans dari Beijing: Kasihan Nusron Wahid
Berita Terbaru
Eri Minta Jukir Bermasalah Diganti: Pilih Warga Surabaya, Mereka juga Butuh Pekerjaan!
Sidang Pungli Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono Didakwa Keruk Rp 4,09 Miliar!
BK Sidokepung Sidoarjo Rp 400 Juta Disoal Legislator PKB, Inspektorat Turun Tangan!
Khofifah Sebut Ekonomi Jatim Tumbuh 5,84%, DPRD Singgung soal Pemerataan!
Cegah Penularan Campak dan Potensi KLB, Ini yang Dilakukan Pemkot Surabaya!
Berita Populer
#1
BK Sidokepung Sidoarjo Rp 400 Juta Disoal, Pemerhati Senggol Legislator dan Pemkab!
#2
Sisihkan 14 Finalis, Aldo dan Rara Terpilih Jadi Cak dan Ning Surabaya 2026!
#3
Hari Jadi ke-81 Jatim, Eri: Surabaya Pegang Peran Vital bagi Jatim dan Indonesia Timur!
#4
Polemik BK Sidokepung Sidoarjo Rp 400 Juta, Pemerhati Soroti Tata Kelola Anggaran Desa!
#5