Ada Kabid Berharta Rp 57,8 M, MAKI ke KPK: Periksa Harta Semua Pejabat Eselon II dan III Pemprov Jatim!

SURABAYA, Barometer Jatim – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indobesia (MAKI) Korwil Jatim, Heru Satriyo mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa harta kekayaan seluruh pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Jatim.
Desakan dilontarkan MAKI, lantaran ada pejabat eselon III, yakni Kabid Randalev Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov Jatim, Ikmal Putra yang memiliki harta kekayaan fantastis hingga Rp 57,8 miliar (57.833.680.948).
“MAKI Jatim mendesak KPK untuk berbicara dalam konteks LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pejabat yang lain, termasuk eselon II karena eselon III aja uda segitu gedenya,” katanya pada Barometer Jatim, Sabtu (3/6/2023).
Artinya, tandas Heru, ada pejabat eselon III yang berharta fantastis menjadi titik balik, menjadi pintu masuk bagi KPK untuk memeriksa seluruh pejabat eselon II dan III Pemprov Jatim.
Menilik pengumuman LHKPN, harta kekayaan fantastis Ikmal tersebut sebagian besar berupa tanah dan bangunan total bernilai Rp 57.116.500.000. Rinciannya tanah dan bangunan seluas 499 m2/140 m2 di Palembag hasil warisan senilai Rp 3.150.000.000.
Lalu tanah seluas 151 m2 di Badar Lampung hasil warisan Rp 735.000.000, tanah dan bangunan 1.075 m2/1.075 m2 di Badar Lampung hasil warisan Rp 31.500.000.000, serta tanah dan bangunan 186 m2/54 m2 di Surabaya hasil sediri Rp 3.150.000.000.
Berikutnya tanah dan bangunan 216 m2/176 m2 di Surabaya hasil sendiri Rp 6.300.000.000, tanah 400 m2 di Surabaya hasil sendiri Rp 4.200.000.000, serta tanah 138 m2 di Surabaya hasil sendiri Rp 1.449.000.000.
- Baca juga:
JPU KPK Cecar Pejabat Bappeda Jatim Ikmal Putra soal Realisasi Hibah: Saudara Berubah-ubah Ini!
Kemudian tanah dan bangunan 22 m2/18.25 m2 di Surabaya hasil sendiri Rp 787.500.000, tanah dan bangunan 54 m2/43.5 m2 di Surabaya hasil sendiri Rp 2.100.000.000, serta tanah dan bangunan 342 m2/342 m2 di di Surabaya hasil sendiri Rp 3.745.000.000.
Selain tanah dan bangunan, Ikmal juga memiliki alat trasportasi dan mesin bernilai Rp 800.000.000 berupa mobil Jeep Wrangler 2.8L AT tahun 2012 hasil sendiri. Dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 760.000.000, kas dan setara kas Rp 95.180.948, serta utang Rp 938.000.000
Harta Ikmal tersebut naik Rp 2.767.430.985 dari laporan periodik 2020 sebesar Rp 55.066.249.963 atau naik Rp 6.472.345.372 dari awal menjabat sebesar Rp 51.361.338.576.
Ikmal sendiri menjadi perhatian, karena menjadi saksi yang paling banyak dicecer JPU KPK dalam persidangan Sahat Tua Simandjuntak, terdakwa perkara korupsi dana hibah Pemprov Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (30/5/2023).
Sedangkan tiga orang saksi lainnya yakni Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mantan Pj Gubernur Riau, Hari Nur Cahya Murni; Sub Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim, Rusmin; dan Kabiro Kesra Pemprov Jatim, Imam Hidayat.
Ikmal banyak dicecar JPU KPK terutama soal tabel data berjudul "Alokasi Belanja Hibah Uang pada APBD/P Anggota DPRD di Pemprov Jatim 2020-2023 per Aspirator" yang di dalamnya muncul 11 'aspirator siluman'. Sebab, jumlah anggota DPRD Jatim tercatat 120 orang, tapi dalam data Bappeda pengelola hibah pokok-pokok pikiran (pokir) sebanyak 131 aspirator.
Selain itu, ada aspirator nomor 31 yang mengelola dana pokir hingga Rp 1,7 triliun (1.720.170.367.500) pada 2020, lalu turun menjadi Rp 751.594.142.700 pada 2021, namun di 2022 dan 2023 tertulis nol.{*}
» Baca berita Suap Hibah Pemprov Jatim. Baca tulisan terukur Roy Hasibuan | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur