Berkat Bunda Jelita, Orang Tua di Surabaya Kian Mudah Urus Dokumen Bayi!

Reporter : Andriansyah  |   Minggu, 11 Okt 2026 19:59 WIB
LEBIH PRAKTIS: Layanan Bunda Jelita, pengurusan dokumen kependudukan anak dilakukan lebih praktis. | Foto: Pemkot Surabaya

SURABAYA | Barometerjatim.com – Orang tua di Kota Surabaya, kini dapat mengurus dokumen kependudukan bayi dengan lebih mudah melalui inovasi Bunda Jelita (Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak). 

Jejaring lintas layanan kependudukan dan kesehatan yang dikembangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya tersebut, mengintegrasikan fasilitas kesehatan dengan pelayanan administrasi kependudukan sehingga persiapan dokumen anak dapat dimulai sejak masa kehamilan.

Baca juga: Sisihkan 14 Finalis, Aldo dan Rara Terpilih Jadi Cak dan Ning Surabaya 2026!

Manfaat layanan tersebut dirasakan Linda Oktavia, warga Surabaya yang melahirkan di RS Korpri Pura Raharja. Dia mengaku terbantu, karena pengurusan dokumen kependudukan anak dapat dilakukan lebih praktis tanpa harus bolak-balik mendatangi kantor kelurahan maupun instansi lain.

“Kami sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Anak sudah memiliki data kependudukan, dan kami tidak perlu bolak-balik ke kelurahan atau kantor lain untuk mengurus administrasi kelahirannya. Terima kasih banyak,” ujarnya, Sabtu (10/10/2026).

Direktur RS Korpri Pura Raharja, dr Makhyan Jibril mengatakan inovasi Bunda Jelita memberikan kemudahan bagi keluarga setelah persalinan. 

Menurutnya, sebelumnya orang tua membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat hari untuk mengurus akta kelahiran, karena pelayanan kesehatan dan administrasi kependudukan belum terintegrasi.

“Dengan Bunda Jelita, orang tua kini tidak perlu khawatir mengurus dokumen secara terpisah. Setelah bayi lahir, mereka bisa pulang dengan membawa akta kelahiran. Kami berharap inovasi ini terus dikembangkan dan dimanfaatkan oleh seluruh fasilitas kesehatan di Surabaya,” katanya.

Dirasakan Bidan Mandiri 

Kemudahan serupa juga dirasakan bidan mandiri yang membantu keluarga mengurus dokumen kelahiran. 

Bidan Farida Hajri menjelaskan, orang tua yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan akta kelahiran dengan menyiapkan Kartu Keluarga (KK), KTP orang tua, surat keterangan kelahiran dari fasilitas persalinan, serta buku atau akta nikah asli.

Baca juga: DLH Surabaya Turun ke Kenjeran, Ajak Anak-anak Pesisir Jaga Kebersihan Pantai!

Menurutnya, kemudahan memperoleh dokumen identitas bayi penting bagi keluarga karena akta kelahiran menjadi salah satu dokumen yang diperlukan dalam pengurusan administrasi lanjutan, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan bagi bayi.

“Alhamdulillah, dengan adanya Bunda Jelita, warga Surabaya bisa mengurus akta kelahiran dengan lebih mudah,” ujarnya.

Jika nama bayi sudah dipersiapkan dan persyaratannya lengkap, lanjutnya, dokumen dapat diproses sehingga saat pulang dari tempat persalinan, orang tua bisa langsung menerima akta kelahiran. Berkas digitalnya juga bisa diperoleh untuk dicetak sendiri.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Surabaya, Irvan Wahyudrajad menjelaskan Bunda Jelita dirancang bukan sekadar untuk mempercepat penerbitan dokumen setelah bayi lahir, melainkan membangun pendampingan keluarga sejak masa kehamilan hingga setelah persalinan. 

Inovasi ini menghubungkan layanan kesehatan, pendampingan keluarga, dan administrasi kependudukan dalam satu jejaring pelayanan.

Baca juga: Penghuni Tabrak Perda, Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah!

“Bunda Jelita merupakan inovasi yang mengintegrasikan pendampingan keluarga, layanan kesehatan, dan administrasi kependudukan,” kata Irvan.

“Persiapannya dimulai sejak ibu memasuki masa kehamilan, sehingga keluarga tidak perlu menunggu bayi lahir untuk mulai mengurus kelengkapan administrasinya,” imbuhnya.

Saat ini, jejaring Bunda Jelita melibatkan 66 rumah sakit, 136 praktik mandiri bidan, dan 63 Puskesmas di Surabaya. Kolaborasi tersebut diharapkan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer