Dugaan Skandal Bank Jatim Rp 596 M Masuk Pulbaket, APMP: Seret Semua yang Terlibat!

Reporter : Andriansyah  |   Minggu, 18 Okt 2026 20:23 WIB
USUT TUNTAS: Acek Kusuma, desak Kejati usut tuntas dugaan skandal Rp 596 miliar Bank Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/BKT

SURABAYA | Barometerjatim.com – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) menggelar aksi jilid 4 terkait dugaan skandal Bank Jatim Rp 596 miliar di depan Gedung Grahadi Surabaya, Rabu (14/10/2026). 

Aksi kali ini hampir sama dengan aksi jilid 3, yakni selain melakukan orasi massa juga menggelar diskusi ala rapat paripurna DPRD Jatim. Bedanya, di aksi jilid 4 ini tidak ada bakar-bakar ban. 

Baca juga: VIDEO: Pemain Hibah Jatim Klaster Anwar Sadad Diadili, KPK Bongkar Suap Ijon RP 22,27 M!

"Saya mendapat banyak telepon dari Polda Jatim untuk tidak membakar ban saat aksi, karena lokasinya dekat dengan sekolah. Kita hargai pesan itu dan kita tidak bakar ban hari ini," kata Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma dalam orasinya. 

Selain itu, dalam aksinya kali ini APMP Jatim tidak hanya mengangkat isu dugaan skandal Bank Jatim Rp 596 miliar, tapi juga beberapa kasus dugaan korupsi lainnya yang dikaitkan dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Sekdaprov Adhy Karyono.

"Jatim bukan kerajaan korupsi! Usut tuntas kasus Bank Jatim, dana hibah pokir, pungli ESDM, hingga gurita temuan BPK!" teriak Acek. 

Menurutnya, berbagai skandal besar terjadi secara masif dan berulang sejak Jatim dipimpin Khofifah, seperti kasus korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim yang melibatkan jaringan politik elite dan berujung pada penggeledahan, serta penetapan sejumlah tersangka oleh KPK. 

AJAK DIALOG: Acek Kusuma merangsek ke gerbang Grahadi, ajak pejabat Pemprov Jatim dialog. | Foto: Barometerjatim.com/BKT

Kemudian kasus kredit fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta senilai Rp 569 miliar yang menyeret nama-nama besar dan melibatkan relasi kekuasaan di lingkaran Pemprov Jatim. 

Lalu kasus pungutan liar (pungli) di Dinas ESDM Jatim yang mencoreng pelayanan publik dan perizinan sektor energi di Jatim, serta sejumlah kasus dugaan penyelewengan lainnya. 

Tata Kelola Keuangan

Dari sejumlah kasus tersebut, APMP Jatim mengecam keras buruknya tata kelola keuangan Pemprov Jatim di era Khofifah yang menjadikan dana hibah, anggaran BUMD (Bank Jatim), dan sektor perizinan sebagai arena bancakan elite politik dan kelompok tertentu.

Ada empat tuntutan APMP Jatim dalam aksinya kali ini. Pertama, menuntut Kejati Jatim mengusut tuntas dugaan skandal Rp 596 miliar Bank Jatim, serta menyeret seluruh aktor intelektual yang terlibat dalam jaringan kredit fiktif dan produktif bermasalah. 

"Kabar baiknya, Kejati Jatim sudah menaikkan kasus dugaan skandal Bank Jatim ke penyelidikan kawan-kawan," kata Acek. 

Baca juga: 4 Terdakwa Hibah Jatim Disebut Beri Ijon Rp 22,27 M, PH: Masa Bawahan Suap Atasan?

Sebelumnya diberitakan, dugaan skandal keuangan Bank Jatim Rp 596 miliar yang dilaporkan APMP Jatim mendapat atensi dari Kejati dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) Nomor Print-882/F.2.12/Fd.2/09/2026 tertanggal 23 September 2026.

Kasi Pengendalian Operasi Kejati Jatim, I Made Agus Sastrawan mengatakan, Sprinlidik diterbitkan setelah pihak Kejati menelaah dan menganalisis laporan APMP Jatim.

"Intinya (laporan itu) masih perlu dilakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan terkait dengan yang dilaporkan Pak Acek, tentunya dengan menerbitkan Sprinlidik," katanya.

DISKUSI: APMP gelar diskusi soal dugaan skandal Bank Jatim di depan Grahadi. | Foto: Barometerjatim.com/BKT

I Made menegaskan, nota dinas untuk tim penyelidikan juga sudah dibuat. "Sudah kita sampaikan semua ke seksi penyidikan, tentunya untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan tupoksi, untuk dilakukan puldata-pulbaket dengan meneruskan Sprinlidik," katanya. 

Dia juga memastikan, penyelidikan yang dilakukan pihaknya berdasarkan laporan APMP Jatim segera terlaksana dan sesuai dengan prosedur. "Tim akan melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait," tandasnya.

Tuntutan kedua, APMP mendesak pengusutan kasus dana hibah pokir DPRD Jatim dan pungli di Dinas ESDM.

Baca juga: 4 Penyuap Kasus Hibah Jatim Diadili, KPK Bakal Hadirkan Sekda Adhy Karyono!

"Menuntut penegak hukum untuk membuka selebar-lebarnya penyidikan kasus korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim, serta membersihkan praktik pungli di Dinas ESDM Jatim yang merugikan keuangan daerah," kata Acek.

Ketiga, meminta BPK dan Inspektorat untuk mengaudit total seluruh dana hibah yang disalurkan selama kepemimpinan Khofifah, serta memproses hukum lembaga-lembaga yang tidak pernah memberikan LPJ atau menerima dana ganda dalam tahun anggaran yang sama. 

Keempat, mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa keterlibatan Khofifah atas dugaan kelalaian struktural maupun penyalahgunaan wewenang yang membiarkan gurita  korupsi merajalela di tubuh birokrasi Pemprov Jatim dan BUMD.

Acek juga sempat merangsek ke gerbang Grahadi, mengajak dialog. Namun hingga demo bubar, tak ada satu pun pejabat Pemprov Jatim yang menemui massa APMP.{*}

| Baca Berita Terkait:


Berita Terbaru

Berita Populer