Kejati Puldata-Pulbaket Dugaan Skandal Bank Jatim Rp 596 M, APMP Kawal Ketat!

Reporter : -
Kejati Puldata-Pulbaket Dugaan Skandal Bank Jatim Rp 596 M, APMP Kawal Ketat!
AUDIENSI: Acek Kusuma saat audiensi ke Kejati terkait laporan dumas dugaan skandal Bank Jatim. | Foto: IST

SURABAYA | Barometerjatim.com – Dugaan skandal keuangan Bank Jatim Rp 596 miliar yang dilaporkan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim), mendapat atensi dari Kejati dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) Nomor Print-882/F.2.12/Fd.2/09/2026 tertanggal 23 September 2026.

Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma mengapresiasi langkah Kejati Jatim tersebut. “Kami akan kawal ketat proses puldata-pulbaket ini sampai ada tersangka,” katanya, Sabtu (26/9/2026). Dia juga berharap proses penanganan laporan dilakukan secara transparan, sesuai dengan prosedur serta kewenangan aparat penegak hukum.

Sebelumnya saat menerima audiensi APPM, Kamis (24/9/2026), Kasi Pengendalian Operasi Kejati Jatim, I Made Agus Sastrawan mengatakan Sprinlidik diterbitkan setelah pihak Kejati menelaah dan menganalisis laporan APMP Jatim.

"Intinya (laporan itu) masih perlu dilakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan terkait dengan yang dilaporkan Pak Acek, tentunya dengan menerbitkan Sprinlidik," katanya.

I Made menegaskan, nota dinas untuk tim penyelidikan juga sudah dibuat. "Sudah kita sampaikan semua ke seksi penyidikan, tentunya untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan tupoksi, untuk dilakukan puldata-pulbaket dengan meneruskan Sprinlidik," katanya. 

Dia juga memastikan, penyelidikan yang dilakukan pihaknya berdasarkan laporan APMP Jatim segera terlaksana dan sesuai dengan prosedur. "Tim akan melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait," tandasnya. 

Gencar Gelar Demo 

Sebelumnya, APMP Jatim melaporkan lewat pengaduan masyarakat (dumas) ke Kejati Jatim pada 13 Juli 2026. Laporan disertai dokumen LHP BPK RI berkaitan dengan pemeriksaan kepatuhan operasional Bank Jatim Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025.

Tak hanya membuat laporan, APMP Jatim juga menggelar aksi turun jalan hingga tiga kali di kantor pusat Bank Jatim, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya dan sekali di Gedung Negara Grahadi.

Acek menegaskan, dugaan skandal Rp 596 miliar ini berbeda dengan perkara kredit fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta Rp 569 miliar yang telah memenjarakan lima orang komplotan Bun Sentoso.

Dalam kasus kredit fiktif Bank Jatim cabang Jakarta, lima orang divonis bersalah dan dijebloskan ke penjara. Yakni pemilik PT Indi Daya Group (IDG), Bun Sentoso divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, serta membayar uang pengganti Rp 204,1 miliar di pengadilan tingkat pertama.

Di tingkat banding malah diperberat menjadi 16 tahun penjara dan putusan kasasi menguatkan putusan pengadilan tinggi. Selain itu, hakim banding memperbesar uang pengganti menjadi Rp 268,6 miliar.

Lalu eks Kepala Bank Jatim cabang Jakarta, Benny divonis 11 tahun dan denda Rp 500 juta, serta membayar uang pengganti Rp 3,5 miliar. Di tingkat banding diperberat menjadi 15 tahun penjara dan Mahkamah Agung menolak permohonan kasasinya.

Berikutnya Manager Finance PT IDG, Sischa Dwita Puspa Sari dipidana penjara 8 tahun dan denda Rp 500 juta, serta uang pengganti Rp 4,2 miliar. Kemudian Direktur PT Indi Daya Rekapratama, Agus Dianto Mulia dipidana penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta, serta uang pengganti Rp 87,4 miliar.

Kemudian pegawai PT IDG, Fitriani Krisnasari alias Nisa dipidana penjara 8 tahun dan denda Rp 500 juta, serta membayar uang pengganti Rp 70 juta.

Sedangkan modus dugaan skandal Rp 596 miliar, menurut Acek, di antaranya dengan manipulasi CKPN atau Cadangan Kerugian Penurunan Nilai dan window dressing sebesar Rp 143,3 miliar.

Kemudian rekayasa kredit sindikasi PT WMU Rp 167,2 miliar, pembangkangan regulasi PMK Banyuwangi Rp 126,3 miliar, serta agunan gaib dan sertifikat hilang Rp 28,07 miliar.

"Kemarin saat kami audiensi dan mengajukan permohonan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) ke Kejati, pihak Kejati menyatakan sudah penyelidikan," kata Acek.

Sementara itu hingga tiga kali didemo, pihak Bank Jatim tidak sekali pun menemui massa APMP maupun memberikan pernyataan resmi.{*}

| Baca berita Bank Jatim. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.