VIDEO: Bagi-bagi 'Kue Hibah', Mengalir hingga ke Wartawan Pokja DPRD Jatim
Reporter : Andriansyah | Selasa, 03 Feb 2026 03:04 WIB
Catatan alokasi hibah pokok-pokok pikiran (pokir) eks Ketua DPRD Jatim, almarhum Kusnadi yang mengalir ke 14 nama dengan total nilai Rp 120,5 miliar kembali dibuka Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (30/1/2026). Mengalir ke istri siri hingga wartawan Pokja DPRD Jatim! | Lihat Video Lainnya
Baca juga: Gila-gilaan! Gaji Dirut PWU Jatim Capai Rp 1,2 M per Tahun, Setoran PAD Cuma Rp 1,6 M
Berita Terbaru
Dikirimi 4 Karangan Bunga soal Audit Rusunawa, Inspektorat Sidoarjo Tak Alergi Kritik!
Geger Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kantor Desa, Leher Terlilit Selang!
World Press Freedom Day, Surokim: Tantangan Jurnalis Lokal Lebih Kompleks!
FOTO: Eri Cahyadi dan Bunda PAUD Kompak Berbusana Adat Aceh Gayo di Hardiknas
Target 250 Emas di Porprov Jatim, Surabaya Habis-habisan Gembleng 1.200 Atlet!
Berita Populer
#1
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK, Gus Hans: Kok Malah Menteri yang Ditahan?
#2
Gila-gilaan! Gaji Dirut PWU Jatim Capai Rp 1,2 M per Tahun, Setoran PAD Cuma Rp 1,6 M
#3
Pansus Buka-bukaan: Bank Jatim Tulang Punggung PAD, 6 BUMD Lainnya Memble!
#4
KPK Didesak Tahan 16 Tersangka Korupsi Hibah, 2 Masih Ngantor di DPRD Jatim!
#5