Terima 20 Pengaduan, Khofifah Ingatkan Perusahaan Tuntaskan Pembayaran THR!

Reporter : Roy Hasibuan  |   Rabu, 11 Mar 2026 22:10 WIB
TINJAU POSKO THR: Khofifah tinjau Posko THR di Disnakertrans Jatim, ada 20 pengaduan. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengingatkan perusahaan yang belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) segera dituntaskan paling lambat H-7 sebelum lebaran sesuai ketentuan yang berlaku.

"Harapan kita H-7 betul-betul bisa diselesaikan semuanya. Saat ini masih H-9, berarti ada waktu dua hari lagi,” katanya saat meninjau Posko THR Keagamaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Rabu (11/3/2026). 

Baca juga: Eri Cahyadi Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik, Melanggar Sanksinya Berat!

“Mudah-mudahan dalam waktu dua hari ini, proses penyelesaian itu bisa dimaksimalkan oleh seluruh perusahaan yang ada di Jatim,” sambungnya.

Khofifah mengingatkan perusahaan yang belum menuntaskan THR, karena dari hasil tinjauannya di posko total ada 20 laporan pengaduan THR yang diterima Disnakertrans Jatim. Selain itu ada sebanyak 20 konsultasi dari para pekerja Jatim. 

"Di posko pusat ini yang konsultasi ada 20, kemudian yang pengaduan ada 20. Dari pengaduan tersebut yang sedang berproses ada 11 dan yang sudah selesai ada 9,” katanya.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan di Jatim, yang telah menunaikan kewajiban pembayaran THR kepada para pekerjanya.

54 Titik Posko THR

Khofifah menandaskan, peninjauan ini dilakukan untuk memastikan layanan konsultasi dan pengaduan pekerja terkait pembayaran THR berjalan optimal menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pemprov Jatim bersama Disnakertrans, jelasnya, juga telah mengoordinasikan 54 titik Posko THR Keagamaan yang tersebar di berbagai daerah di Jatim.

Baca juga: Setahun Periode Kedua Khofifah-Emil, Kemiskinan di Jatim Masih Tertinggi se-RI!

Keberadaan Posko THR Keagamaan lanjutnya, sangat penting untuk memberikan ruang layanan bagi pekerja maupun perusahaan apabila terdapat persoalan terkait pembayaran THR. 

Selain itu, posko ini berfungsi sebagai sarana komunikasi, konsultasi, hingga mediasi antara pekerja dan perusahaan.

"Langkah-langkah seperti ini kita lakukan setiap lebaran untuk bisa memberikan layanan kepada seluruh karyawan,” kata Khofifah.

“Ada hal yang memang harus dikomunikasikan, dimediasi, dan diikhtiarkan, maka Pemprov Jatim melalui Disnaker siap memfasilitasi,” tegasnya.

Dalam peninjauan, Khofifah juga melakukan zoom meeting dengan sejumlah daerah untuk memantau perkembangan layanan Posko THR. Di antaranya Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, serta wilayah Malang Raya.

Baca juga: 24,9 Juta Pemudik Bakal Masuk Jatim, Puncak Pulang Kampung 17-18 Maret!

Melalui pertemuan virtual, dia memastikan layanan posko di setiap daerah berjalan dengan baik dan siap memberikan pelayanan bagi pekerja yang membutuhkan konsultasi maupun pengaduan.

"Kalau pengaduan di daerah kebetulan masih nihil. Kemudian konsultasi di Malang Raya itu ada satu," katanya.{*}

| Baca berita Pemprov Jatim. Baca tulisan terukur Roy Hasibuan | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer