Lamongan dalam Prasasti: Membaca Sejarah Tanpa Tergelincir Klaim

Reporter : Redaksi  |   Selasa, 31 Mar 2026 22:33 WIB
Priyo Kalacakra | Foto: Dok Pribadi

Oleh: Priyo Kalacakra
(Peraih Penghargaan Pelestari Cagar Budaya Terbaik 2019 dari Kemendikbud)

SEJAK kapan Lamongan ada? Pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi sesungguhnya menyimpan persoalan mendasar tentang cara kita memahami sejarah. Di tengah menguatnya tren afirmasi identitas lokal, sejarah kerap diposisikan bukan sebagai upaya memahami masa lalu, melainkan sebagai alat untuk meneguhkan kebanggaan hari ini.

Baca juga: PWI-Pemkab Lamongan Gelar Kontes Lele, Juara Berbobot 10,2 Kg Laku Rp 25 Juta!

Dalam konteks itu, temuan Prasasti Sångå dari abad ke-13 menjadi penting. Prasasti berbahan lempeng perunggu yang kini tersimpan di Museum Leiden tersebut memuat satu frasa singkat: “Ing Lāmoṅan..”. Penyebutan ini sering dipahami sebagai bukti bahwa Lamongan telah eksis sejak masa Jawa Kuna.

Secara faktual, hal itu tidak keliru. Prasasti merupakan dokumen resmi yang pada masanya digunakan untuk mencatat kebijakan, pemberian anugerah, serta struktur sosial. Berbeda dengan legenda atau babad yang ditulis jauh setelah peristiwa terjadi, prasasti memiliki bobot evidensial yang lebih kuat.

Namun, persoalan muncul ketika temuan tersebut dibaca secara sederhana dan langsung ditarik menjadi klaim identitas. Penyebutan Lamongan dalam prasasti tidak serta-merta dapat disamakan dengan pengertian Lamongan sebagai entitas sosial dan kultural seperti hari ini.

Prasasti Sångå justru menunjukkan bahwa Lamongan pada abad ke-13 kemungkinan merupakan bagian dari sistem administratif. Hal ini terlihat dari adanya penyebutan pejabat lokal seperti juru samya, yang mengindikasikan struktur sosial yang terorganisasi. 

Bahkan terdapat catatan mengenai pemberian hadiah berupa kain (wdihan) dan satuan nilai uang (māṣa), yang menandakan adanya sistem ekonomi yang berjalan.

Dengan demikian, Lamongan yang tercatat dalam prasasti lebih tepat dipahami sebagai unit dalam jaringan kekuasaan, bukan sebagai identitas yang utuh sebagaimana dimaknai sekarang.

BUKTI LAMONGAN: Prasasti Sanga dari abad ke-13, bukti Lamongan telah eksis sejak masa Jawa Kuna. | Foto: Dok Priyo

Konteks ini menjadi semakin menarik ketika dikaitkan dengan penyebutan “panugraha śrī jaṅgala” dalam prasasti tersebut. Selama ini, Janggala sering dianggap sebagai kerajaan yang telah hilang setelah masa pembagian wilayah oleh Airlangga pada abad ke-11. 

Namun sejumlah bukti epigrafis menunjukkan bahwa nama Janggala tetap muncul dalam periode berikutnya, meskipun kemungkinan dalam bentuk yang berbeda.

Dalam Prasasti Mula-Malurung, misalnya, Janggala masih disebut sebagai bagian dari konfigurasi politik pada masa Singhasari. Hal ini mengindikasikan bahwa Janggala tidak benar-benar lenyap, melainkan mengalami transformasi menjadi wilayah administratif di bawah kekuasaan yang lebih besar.

Jika Lamongan disebut dalam konteks tersebut, maka yang kita lihat bukanlah “kelahiran” Lamongan, melainkan satu potongan dari proses panjang perubahan struktur politik di Jawa.

Baca juga: Diduga Serangan Jantung, Wartawan Lamongan Meninggal di Dalam Masjid

Di sinilah pentingnya kehati-hatian dalam membaca sejarah. Nama wilayah memang bisa bertahan dalam lintasan waktu, tetapi maknanya tidak selalu sama. Struktur kekuasaan, sistem sosial, bahkan identitas budaya dapat berubah secara signifikan.

Sayangnya, nuansa semacam ini kerap tereduksi dalam praktik. Temuan sejarah sering kali disederhanakan menjadi narasi tunggal yang mudah diklaim. 

Pernyataan seperti “Lamongan sudah ada sejak abad ke-13” menjadi menarik secara politis, tetapi berisiko mengabaikan kompleksitas yang justru menjadi inti dari kajian sejarah.

Fenomena ini dapat dipahami sebagai bagian dari politik ingatan, yakni proses memilih, menyusun, dan menampilkan masa lalu sesuai dengan kebutuhan masa kini. 

Dalam konteks otonomi daerah, kecenderungan ini semakin menguat seiring dengan kebutuhan untuk membangun identitas dan daya saing antarwilayah.

Tidak ada yang salah dengan upaya menggali dan menguatkan sejarah lokal. Justru hal itu penting sebagai bagian dari pembangunan kebudayaan. Namun, sejarah seharusnya tidak direduksi menjadi sekadar alat legitimasi atau slogan identitas.

Sebaliknya, sejarah perlu dipahami sebagai ruang refleksi yang memungkinkan kita melihat perubahan, keberlanjutan, dan bahkan ketegangan yang membentuk suatu wilayah. 

Baca juga: Lamongan Bangga! Sego Boran Jadi Warisan Budaya Takbenda

Dengan cara pandang ini, Lamongan tidak hanya penting karena “telah ada sejak abad ke-13”, tetapi karena ia merupakan bagian dari dinamika sejarah Jawa yang kompleks.

Prasasti Sångå, dengan segala keterbatasannya, memberikan pijakan yang berharga. Ia membuka peluang untuk membangun narasi sejarah berbasis data, mendorong literasi publik yang lebih kritis, serta memperkaya pemahaman tentang posisi Lamongan dalam sejarah kawasan.

Pada akhirnya, tantangan kita bukan sekadar menemukan jejak masa lalu, melainkan bagaimana membacanya secara cermat. Sebab, sejarah yang dibaca secara tergesa hanya akan melahirkan klaim, bukan pemahaman, dan tanpa pemahaman, kebanggaan mudah berubah menjadi ilusi.{*}

Disclaimer: Tulisan opini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian dari tanggung jawab redaksi Barometerjatim.com. Rubrik Opini terbuka untuk umum. Naskah dikirim ke redaksi.barometerjatim@gmail.com. Redaksi berhak menyunting tulisan tanpa mengubah substansinya.

| Baca Opini lainnya. Baca tulisan terukur Hamim Anwar | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer