Libur Lebaran, Tak Ada Kendaraan Dinas Pemkot Surabaya Dipakai Sembarangan!
SURABAYA | Barometerjatim.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan selama libur Lebaran dan Nyepi tidak ada kendaraan dinas Pemkot Surabaya yang digunakan secara sembarangan.
“Enggak, alhamdulillah kendaraan di pemerintah kota tidak ada yang keluar karena sudah masuk dikandangkan di lokasi yang telah ditentukan semua,” katanya, Rabu (25/3/2026).
Eri menegaskan, kendaraan yang tetap beroperasi hanya yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kebutuhan mendesak.
Armada seperti ambulans, pemadam kebakaran, patroli keamanan, hingga kendaraan kebersihan dan penanganan bencana tetap disiagakan untuk menjaga stabilitas layanan kepada masyarakat.
“Tapi memang tetap ada yang bergerak untuk operasional selama liburan, karena di dalam kota Surabaya,” terangnya.
Menurutnya, keberadaan kendaraan operasional tersebut juga penting untuk memastikan situasi kota tetap aman dan terkendali selama masa libur. Aktivitas patroli dan respons cepat terhadap kondisi darurat, tetap berjalan sebagaimana hari biasa.
“Untuk menjaga keamanan, melaksanakan patroli, kita tetap menggunakan kendaraan operasional. Itu yang kita lakukan,” ujarnya.
Eri menambahkan, pengendalian ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal yang telah diterapkan secara konsisten oleh Pemkot Surabaya.
Sistem tersebut dirancang untuk memastikan setiap aset daerah digunakan secara akuntabel dan sesuai peruntukan. “Alhamdulillah berjalan lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya.
Sebelumnya viral di media sosial video mobil dinas bernomor polisi L 1901 EP dipakai mudik yang terpantau di Jalan Arteri Nasional Bandarkedungmulyo, Jombang. Namun Pemkot Surabaya membantah miliknya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati menegaskan pihaknya telah melakukan penelusuran berdasarkan nomor polisi kendaraan yang beredar dalam video tersebut.
Hasilnya, kendaraan tersebut bukan bagian dari asetnya, melainkan milik instansi lain di luar Pemkot Surabaya.
“Berdasarkan hasil pengecekan melalui database internal kami, kendaraan dengan nomor polisi tersebut bukan milik Pemkot Surabaya,” terangnya.
Wiwiek menjelaskan, Pemkot Surabaya memiliki mekanisme ketat dalam pengelolaan kendaraan dinas, terutama selama masa libur nasional dan cuti bersama.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur