Efektif, Digitalisasi Parkir Surabaya Dongkrak PAD hingga 10 Persen!
SURABAYA | Barometerjatim.com – Penerapan sistem parkir digital di Surabaya mulai menunjukkan hasil positif. Dinas Perhubungan (Dishub) mencatat, adanya tren kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir sebesar 10 persen sejak sistem ini diberlakukan beberapa bulan lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengungkapkan kenaikan ini terhitung signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Baca juga: Tegas! Dishub Surabaya Berhentikan 163 Jukir Tak Tertib Administrasi
Meskipun program ini diterapkan sejak Januari 2026, implementasi secara efektif baru berjalan Maret dan April setelah distribusi perangkat ponsel pintar kepada para juru parkir (jukir) rampung dilakukan pasca Hari Raya Idul Fitri.
“Peningkatan pemasukan parkir setelah digitalisasi sekitar 10 persen. Kenaikan ini ada karena sistem digital membuat pencatatan lebih transparan. Kami akan terus melakukan evaluasi terkait peningkatan pendapatan retribusi ini,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026).
Trio menerangkan, realisasi pendapatan parkir pada 2025 mencapai Rp 25 miliar. Dengan optimalisasi sistem digital dan dukungan penuh dari masyarakat, pihaknya optimis target pendapatan parkir ke depan bisa melonjak tajam hingga 40-50 persen, atau bahkan berpotensi tumbuh lebih tinggi.
“Harapan kami, tentunya dengan optimalisasi parkir digital PAD bisa terus tumbuh hingga 50 persen dari tahun sebelumnya,” harapnya.
Sistem Pengawasan Baru
Untuk mencapai target tersebut, Dishub Surabaya merilis dua inovasi sistem pengawasan baru di titik parkir digital. Hal ini guna mempersempit ruang gerak jukir liar dan kebocoran dana, yakni dengan memasang papan rambu di titik parkir yang dilengkapi foto resmi jukir yang bertugas di lokasi.
“Kami juga melengkapi 900 jukir resmi dengan rompi khusus yang memiliki kode QRIS di bagian saku dada. Sisi kanan rompi digunakan untuk pembayaran kendaraan roda dua dan sisi kiri untuk kendaraan roda empat,” terangnya.
Dengan inovasi ini, warga yang ingin melakukan pembayaran nontunai melalui m-banking hanya perlu men-scan barcode QRIS yang menempel di dada atau rompi jukir. Setelahnya, tunjukkan buktinya ke petugas.
Baca juga: Cegah Sampah Plastik ke Laut, Surabaya Percontohan Nasional Program Indonesia-UEA
“Jadi tidak ada alasan lagi handphone jukir mati atau tidak ada kuota," jelas Trio.
Selain QRIS melalui ponsel pintar dan rompi jukir, Dishub Surabaya juga memfasilitasi jukir dengan mesin pembayaran kartu uang elektronik (kartu tol) serta voucher parkir.
Bahkan, untuk memperluas akses, Dishub tengah menjajaki kerja sama dengan jaringan toko ritel modern dan UMKM sebagai agen penyedia voucher parkir bagi masyarakat.
“Kami meminta warga Surabaya, manakala melihat petugas parkir wajahnya tidak sesuai dengan foto yang ada di papan rambu, mohon untuk tidak dibayar. Jangan lakukan pembayaran," tegasnya.
Trio menambahkan, pembayaran nontunai ini akan memutus stigma negatif terkait aliran dana parkir karena semuanya tercatat secara sistematis. Pendapatan yang masuk ini nantinya akan dikembalikan kepada warga dalam bentuk pembangunan kota.
Baca juga: Surabaya Genjot Tracing dan Screening TBC, Pemeriksaan Suspek Lampaui 71%!
“Selain untuk pembangunan, data performa pendapatan harian jukir yang terekam di sistem digital juga akan digunakan untuk pendapatan sosial jukir, apakah masuk dalam kategori desil 1 sampai 5,” ujarnya.
“Apabila sudah terdata, kami akan memberikan intervensi atau perlakuan kesejahteraan khusus di akhir bulan,” sambung Trio.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur