BKD Sudah Punya Program Cegah ASN Sidoarjo Alami Gangguan Jiwa, Tapi Tak Rutin!
SIDOARJO | Barometerjatim.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo mengungkap ada 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab mengalami gangguan jiwa dalam dua tahun terakhir. Penyebabnya, depresi akibat lingkungan rumah tangga dan pekerjaan.
Tidak adakah program untuk pencegahan? Kepala Bidang Motivasi dan Disiplin BKD Sidoarjo, M Faiz Fanany mengungkapkan sebenarnya ada beberapa program yang sudah dijalankan BKD dalam mencegah gangguan kejiwaan ASN.
Baca juga: Setoran Parkir Sidoarjo Belum Terbayar Rp 14,8 M, TAPD Minta PT ISS Patuhi Hukum!
Ada “Ngopi ASN” alias Ngobrol Psikologi bagi ASN. Program ini berupa konseling, pendampingan psikologis, edukasi, hingga kesehatan mental. Lalu program terkait kesejahteraan pegawai berupa seminar hingga pelatihan manajemen stres.
"Memang tidak rutin dan spesifik untuk kasus gangguan kejiwaan, tapi lebih ke tindakan preventif," ungkap Faiz, Jumat (19/6/2026).
Selain itu, tandasnya, ada juga yang melalui peningkatan kapasitas pimpinan agar bisa melakukan pembinaan secara berkala. Bahkan, BKD Sidoarjo juga melakukan evaluasi beban kerja dan target kerja secara berkala.
"Agar bisa mendeteksi penugasan berlebihan yang dapat menyebabkan stres dan kelelahan (burnout)," jelasnya.
Pembinaan dan Rotasi
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Warih Andono mendorong adanya program pembinaan yang berkelanjutan mulai dari edukasi kesehatan, peningkatan daya tahan tubuh, hingga pemberian motivasi dan pendampingan psikologis bagi ASN.
"ASN juga perlu mendapatkan terapi atau pembinaan terkait kesehatan, kekebalan tubuh, motivasi, dan kesehatan rohani. Artinya diberi motivasi dan sebagainya,” ujarnya.
Baca juga: Sengketa Parkir Dishub Sidoarjo vs PT ISS Berlarut, Kabag Hukum Angkat Bicara!
Warih melihat, sampai hari ini BKD Sidoarjo belum menyelenggarakan pentingnya kesehatan jasmani dan rohani ASN secara maksimal.
“Jadi kalau ada persoalan apa pun itu, masih banyak yang tidak dilakukan pembinaan. Rata-rata di OPD itu kalau ada orang bermasalah, kayaknya tidak tersentuh bagaimana cara untuk memberikan nasihat yang terbaik,” ujarnya.
Selain itu, dia mengusulkan agar Pemkab Sidoarjo menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) rotasi bagi ASN nonstruktural secara berkala. Rotasi kerja setiap lima tahun sekali misalnya, dapat menjadi salah satu solusi untuk menjaga semangat dan produktivitas pegawai.
"Banyak ASN yang sejak diangkat sampai puluhan tahun tidak pernah bergeser tempat tugas, harusnya ada penyegaran agar tidak jenuh. Saya mengusulkan rotasi dilakukan setiap lima tahun sekali," ucapnya.
Baca juga: 3 Petani Gogol Sidoarjo Minta Keadilan, DPRD Tekan Pengembang Tuntaskan Ganti Rugi!
Warih mengaku pernah menerima keluhan langsung dari ASN yang telah bekerja selama 20 tahun di satu OPD, dan merasa jenuh karena tidak pernah mendapatkan kesempatan berpindah tugas.
"Yang penting, sekali lagi, BKD wajib memikirkan tentang rohani ASN yang ada di Sidoarjo. Satu, rohani ASN harus diberikan pembinaan. Kedua, jangan membiarkan orang bekerja di satu tempat yang sama bertahun-tahun, lakukan rotasi mungkin lima tahun sekali,” sarannya.{*}
| Baca berita Pemkab Sidoarjo. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur