Pemkot Surabaya Ajak Warga Beralih ke Parkir Digital, Bayar Makin Mudah dan Transparan
SURABAYA | Barometerjatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan parkir digital, baik di tepi jalan umum (TJU) maupun di area parkir halaman persil. Upaya ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan sistem parkir yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah digunakan melalui berbagai pilihan metode pembayaran nontunai.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan digitalisasi parkir menjadi salah satu program yang mendapat perhatian besar dari masyarakat. Karena itu, Pemkot Surabaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus mendorong implementasi sistem parkir nontunai sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik berbasis teknologi.
Baca juga: Surabaya Fashion Festival, Jalan Tunjungan Disulap Jadi Catwalk Raksasa!
"Kami bersama Forkopimda Kota Surabaya terus berupaya menjawab kebutuhan dan keinginan warga. Salah satunya melalui penerapan parkir digital berbasis nontunai yang menjadi harapan masyarakat Surabaya," ujarnya, Rabu (27/6/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut lahir dari aspirasi warga yang menginginkan pengelolaan parkir yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, Pemkot berkomitmen mempercepat penerapan parkir digital di berbagai wilayah Surabaya.
"Keinginan warga Surabaya menjadi perhatian utama kami. Salah satunya adalah penerapan parkir digital berbasis nontunai yang memang diharapkan masyarakat, sehingga kami menjalankannya," jelasnya.
Selain memberikan kemudahan bagi pengguna layanan, digitalisasi parkir juga menjadi salah satu upaya Pemkot Surabaya dalam meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan sistem nontunai, Eri menuturkan seluruh transaksi tercatat secara digital sehingga dapat meminimalkan prasangka terkait pembayaran parkir dan pembagian hasil antara pemerintah dengan juru parkir.
"Dengan sistem digitalisasi maka akan menghilangkan prasangka terkait pembayaran parkir. Dengan nontunai ini masyarakat bisa membayar sesuai yang ditentukan dan lebih transparan," katanya.
926 Petugas Parkir
Data Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya per 9 Juni 2026 mencatat, jumlah petugas parkir yang telah menerapkan sistem digital mencapai 926 orang. Angka tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya yang berjumlah 819 petugas parkir.
Perluasan layanan parkir digital juga telah menjangkau sejumlah ruas jalan baru, antara lain kawasan Stasiun Kota, Perak Timur, Perak Barat, dan Tambak Bening.
Sebelumnya, sistem serupa telah diterapkan di berbagai titik Surabaya Pusat, Barat, Timur, dan Utara, seperti Bratang Binangun, Bratang Gede, Ngagel Tengah, Nginden, Nginden Semolo, Prapen, Tenggilis Barat, Klampis, Jagir Wonokromo, Manyar Kertoarjo, Manyar Tegal, Rungkut, Bukit Darmo Boulevard, Kupang Gunung, Darmokali, hingga Karang Menjangan.
Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran parkir digital kini dapat dilakukan melalui berbagai metode. Warga dapat menggunakan QRIS maupun kartu uang elektronik atau e-toll yang dapat diproses melalui telepon pintar, mesin Electronic Data Capture (EDC) milik petugas parkir, hingga QRIS yang terpasang pada rompi resmi petugas.
Di lapangan, setiap juru parkir resmi kini dilengkapi rompi khusus dengan kode QRIS pada bagian dada kanan dan kiri. Inovasi tersebut memberikan alternatif pembayaran yang lebih praktis bagi masyarakat, sekaligus mengatasi kendala apabila perangkat telepon seluler petugas mengalami gangguan.
Baca juga: RC Adventure Offroad Piala Wali Kota Surabaya, Sedot Ratusan Peserta!
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo menyampaikan penerapan parkir digital mulai menunjukkan dampak positif terhadap penerimaan daerah. Berdasarkan evaluasi Dishub, pendapatan dari sektor retribusi parkir mengalami kenaikan sekitar 10 persen sejak sistem digital diterapkan.
"Peningkatan pemasukan parkir setelah digitalisasi sekitar 10 persen. Kenaikan ini ada karena sistem digital membuat pencatatan lebih transparan," ujar Trio Wahyu Bowo.
Menurut Trio, peningkatan tersebut cukup signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Meski program telah dimulai sejak Januari 2026, implementasi efektif baru berjalan pada Maret hingga April setelah distribusi perangkat telepon pintar kepada para juru parkir selesai dilakukan.
"Kami akan terus melakukan evaluasi terkait peningkatan pendapatan retribusi ini," katanya.
Pendapatan Capai Rp 25 M
Trio juga menjelaskan, realisasi pendapatan parkir pada 2025 mencapai Rp 25 miliar. Dengan perluasan penerapan parkir digital serta dukungan masyarakat menggunakan metode pembayaran nontunai, pihaknya optimistis pendapatan sektor parkir dapat meningkat hingga 40 sampai 50 persen pada tahun-tahun mendatang.
Untuk memperkuat pengawasan, Dishub Surabaya juga menghadirkan sejumlah inovasi baru. Selain memasang papan informasi yang memuat identitas dan foto resmi juru parkir di setiap titik layanan, lebih dari 900 jukir resmi kini telah menggunakan rompi khusus yang dilengkapi QRIS pembayaran.
Baca juga: DLH Surabaya Pastikan Tak Ada Pengadaan Mesin RDF: Kami Masih Evaluasi!
Melalui sistem tersebut, masyarakat yang membayar menggunakan layanan perbankan digital cukup memindai kode QRIS yang terdapat pada rompi petugas, kemudian menunjukkan bukti transaksi setelah pembayaran berhasil dilakukan.
"Jadi tidak ada alasan lagi handphone jukir mati atau tidak ada kuota," jelas Trio.
Selain QRIS dan kartu uang elektronik, Dishub Surabaya juga menyediakan opsi pembayaran melalui voucher parkir. Saat ini, Pemkot Surabaya tengah menjajaki kerja sama dengan jaringan toko ritel modern maupun pelaku UMKM untuk memperluas akses pembelian voucher parkir bagi masyarakat.
Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga mengajak warga untuk berperan aktif menyukseskan program digitalisasi parkir. Masyarakat diimbau membiasakan pembayaran nontunai serta lebih cermat memeriksa identitas petugas parkir yang bertugas di lapangan.
Apabila ditemukan petugas yang identitasnya tidak sesuai dengan foto yang tertera pada papan informasi resmi, warga diminta untuk tidak melakukan pembayaran dan segera melaporkannya kepada pihak terkait.{adv}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur