Ayah Telantarkan Anak Tak Terbukti, Eri Cahyadi: Orang Tua Jangan Saling Ungkap Aib!

Reporter : Andriansyah  |   Senin, 03 Agu 2026 20:31 WIB
BAIK-BAIK SAJA: Kepala DP3A PPKB Surabaya berkunjung ke rumah Sunardi, anak dalam kondisi baik. | Foto: Pemkot Surabaya

SURABAYA | Barometerjatim.com – Pemkot Surabaya turun tangan menindaklanjuti adanya dugaan penelantaran dan eksploitasi anak berinisial A (5 tahun) oleh ayahnya, Sunardi (33). Setelah dicek bersama Polrestabes Surabaya, ternyata tidak ditemukan adanya bukti kuat atas dugaan tersebut.

Terkait hal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan pesan penting kepada seluruh warganya. Dia tidak ingin kejadian tersebut terulang kembali di kota yang dipimpinnya. Sebab, jejak digital dari kejadian ini akan memengaruhi kondisi psikologis anak di kemudian hari. 

Baca juga: Sukses Tekan Bansos Salah Sasaran, Uji Coba Perlinsos Digital di Surabaya Hampir 100%

“Jejak digital tidak akan pernah hilang, kasihan putra-putrinya kalau sudah dewasa melihat, ada yang mengeluarkan aibnya maka ini tidak bagus,” katanya di Balai Kota Surabaya, Senin (3/8/2026).

Eri menekankan, suami-istri tidak dibenarkan saling mengungkap aib satu sama lain. Aib seorang istri harus ditutup suami, begitu pula sebaliknya. 

“Ketika ini ada perpisahan janganlah membuka aib itu. Tapi ditutup aib itu, untuk apa? Untuk anak-anak kita, jangan hanya karena egonya orang tua, anak yang jadi korban,” ujarnya. 

Tunggu Putusan PA

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu juga telah bertemu dengan kedua orang tua si anak. Dia menegaskan, sampai saat ini Pemkot masih menunggu hasil putusan terkait hak asuh anak dari Pengadilan Agama (PA) Surabaya

Alhamdulillah kemarin sudah kita pertemukan, ayo tunggu terkait keputusan hukumnya, karena negara kita negara hukum. Kalau keputusannya seperti apa, ya harus kita ikuti. Kita lihat nanti keputusan hukum dari pengadilan agamanya apa,” ucapnya. 

Baca juga: Peringatan HAN 2026, Pemerintah Pusat Apresiasi Komitmen Surabaya Penuhi Hak dan Lindungi Anak

Sekali lagi, Eri menekankan jangan sampai kejadian ini terulang kembali. Dia tidak ingin warganya saling mengumbar aib, terlebih kasus ini adalah urusan keluarga yang seharusnya tidak diketahui masyarakat umum. 

“Jangan buka aib keluarga warga saya di tempat umum. Karena warga saya adalah keluarga saya, anaknya mereka adalah anak saya,” ujar Eri. 

“Sehingga saya tidak ingin, anak ini nanti ketika dewasa juga akhirnya memiliki tekanan batin atau trauma gara-gara berita-berita yang menyudutkan bapak-ibunya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya, Ida Widayati telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan kondisi anak sekaligus menelusuri kebenaran informasi yang beredar. 

Baca juga: Tak Main-main Berantas Pungli, Eri Cahyadi Tindak Tegas 2 Petugas DLH Surabaya!

Selain itu, DP3A-PPKB juga bertemu langsung dengan ayah dan anak tersebut. Hasilnya, anak berada dalam kondisi baik dalam asuhan ayahnya.

Selain menemui sang anak, Pemkot Surabaya meminta keterangan dari ibu kandung, Agustin Arimardika alias Ayu (33) yang sebelumnya menyampaikan dugaan eksploitasi tersebut. Namun hingga kini bukti yang mendukung tuduhan tersebut belum dapat ditunjukkan.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer