Terungkap Modus Pencurian Kursi Fasum Pemkot Surabaya: Pelaku Pakai Ambulans!
SURABAYA | Barometerjatim.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengungkap modus tak biasa dalam kasus pencurian kursi fasilitas umum (fasum) milik Pemkot Surabaya. Pelaku menggunakan mobil ambulans pribadi untuk mengangkut kursi taman sebelum menjualnya ke pengepul barang bekas.
Kasus ini terungkap setelah petugas Satpol PP Surabaya menemukan dua kursi taman milik Pemkot di sebuah lokasi penjualan barang bekas saat patroli rutin di kawasan Jalan Kaliwaron, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, 23 Juni 2026.
Baca juga: Seleksi Pimpinan Baznas Surabaya 2026-2031, Pendaftar Wajib Miliki 4 Poin Ini!
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, patroli tersebut sebenarnya ditujukan untuk mengawasi keberadaan bangunan liar. Namun petugas justru menemukan dua kursi aset milik Pemkot Surabaya.
"Jadi pada 23 Juni kami melakukan patroli di (kawasan) Jalan Kaliwaron. Memang patroli sedang kita tingkatkan, sebenarnya untuk penjagaan terhadap bangunan liar," katanya, Kamis (6/8/2026).
Saat melintas di lokasi, petugas melihat dua kursi berada di tempat penjualan barang bekas. Temuan itu membuat petugas memutuskan berbalik arah untuk memastikan asal-usul kursi tersebut.
Berada di Atas Timbangan
Setelah dilakukan pengecekan, petugas memastikan kedua kursi tersebut merupakan aset Pemkot Surabaya. Saat petugas tiba, kursi bahkan sudah berada di atas timbangan.
"Benar adanya bahwa itu kursi Pemkot ada dua buah. Nah, saat kami sampai di lokasi setelah putar balik, kursi sudah berada di atas timbangan," katanya.
Di lokasi, petugas menjumpai seorang pria yang datang menggunakan sepeda motor. Saat dimintai keterangan mengenai asal-usul kursi tersebut, pria itu menunjukkan surat jalan yang diduga palsu.
"Jadi petugas kami mengidentifikasi di lokasi bahwa itu surat jalan palsu, seakan-akan memang itu dia mendapat tugas untuk melakukan penjualan barang," sebutnya.
Baca juga: Harta Tias Alvin Dirut Baru PDAM Surabaya, Jauh Lebih Tajir dari Eri Cahyadi!
Atas temuan tersebut, Satpol PP membawa terduga pelaku beserta pihak pengepul ke Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Terduga pencuri dan yang menampung semuanya kemarin kita bawa ke Polsek Gubeng," ungkapnya.
Irna menilai pihak pengepul diduga mengetahui bahwa kursi tersebut merupakan aset milik Pemkot. Sebab, kursi memiliki logo dan desain yang khas sehingga mudah dikenali.
"Yang kedua, biasanya para barang bekas itu akan menanyakan dari mana asalnya. Sehingga saat dia menerima kami yakin pasti dia sudah tahu," imbuhnya.
Dalam proses penyelidikan di Polsek Gubeng, polisi kemudian mengungkap modus yang digunakan pelaku. Fakta penggunaan mobil ambulans baru diketahui setelah para terduga pelaku menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Eri Cahyadi Lecut Direksi Baru PDAM Surya Sembada, Target Air Bersih Mengalir 24 Jam!
Dia menambahkan, mobil ambulans tersebut berasal dari luar Kota Surabaya. "Itu dari luar kota. Yang bersangkutan (terduga pelaku) ini warga dari Sumenep," ujarnya.
Selain dua orang yang diamankan di Surabaya, kepolisian juga menelusuri keterlibatan seorang perempuan yang diduga menjadi kaki tangan pelaku dan berada di Sumenep.
"Yang dua orang itu kita kirim ke kepolisian dan sudah diproses. Yang satu wanita sedang diselidiki kepolisian itu berada di Sumenep," kata Irna.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur