Demo Dugaan Skandal Bank Jatim Rp 596 M Memanas, APMP Senggol Keras Adhy Karyono!

Reporter : Andriansyah  |   Rabu, 16 Sep 2026 22:02 WIB
MEMANAS: Demo Bank Jatim di Grahadi memanas, Acek Kusuma cegah polisi padamkan api. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

SURABAYA | Barometerjatim.com – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) kembali menggelar demonstrasi terkait dugaan skandal korupsi keuangan Bank Jatim senilai Rp 596 miliar, Rabu (16/9/2026).

Aksi yang kali ini digelar di dua tempat, depan kantor Bank Jatim dan Gedung Negara Grahadi Surabaya, merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya pada 19 Agustus dan 2 September 2026.

Baca juga: Sindir DPRD Mandul soal Bank Jatim, APMP Gelar 'Rapat Paripurna' di Depan Grahadi!

Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, dalam orasinya menyebut dugaan skandal keuangan tersebut didasarkan pada temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jatim lewat pemeriksaan DTT (Dengan Tujuan Tertentu).

“Jadi dugaan skandal korupsi Rp 596 miliar yang sudah kami laporkan ke Kejati Jatim dua bulan lalu itu, berbeda dengan kasus kredit fiktif Bank Jatim Cabang DKI Jakarta Rp 569 miliar yang telah memenjarakan lima orang,” tegasnya.

“Ini berupa kredit produktif. Lebih parah lagi, fasilitas kredit triliunan rupiah diduga kuat dialirkan tanpa analisis modal kerja dan jaminan yang memadai kepada korporasi dan perusahaan bermasalah,” sambungnya.

SENGGOL SEKDAPROV: Orator aksi, Mahmud menyenggol keras nama Adhy Karyono saat demo. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

Berdasarkan temuan LHP BPK RI perwakilan Jatim terkait kepatuhan atas operasional 2024-Triwulan III 2025, menurut Acek, penyaluran kredit 'ugal-ugalan' yang melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan prudential banking tersebut tidak hanya terjadi secara parsial. 

“Praktik ini terindikasi kuat berlangsung secara terstruktur di sedikitnya 11 Kantor Cabang Bank Jatim,” katanya.

Acek juga memaparkan, modus yang dilakukan di antaranya dengan memanipulasi CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) dan window dressing sebesar Rp 143,3 miliar.

Lalu rekayasa kredit sindikasi PT WMU Rp 167,2 miliar, pembangkangan regulasi PMK Banyuwangi Rp 126,3 miliar, serta agunan gaib dan sertifikat hilang Rp 28,07 miliar.

Baca juga: Kasus Korupsi KBS Rp 10,2 Miliar, Penyimpangan Berawal dari Temuan Dewas!

Orator lainnya, Mahmud secara spesifik menyenggol keras nama Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono selaku Komisaris Bank Jatim. 

“Menggugat pertanggungjawaban Adhy Karyono selaku komisaris, atas dugaan pembiaran dan kelalaian fungsi pengawasan (supervisory failure) terhadap skandal perbankan Rp 596 miliar di belasan cabang daerah,” katanya.

Demo sempat memanas, karena upaya APMP bertemu pihak Bank Jatim maupun Pemprov Jatim tak bersambut. Tak ada satu pun pejabat dari kedua instansi yang menemui massa pendemo.

SUDAH DUA BULAN: Sibro Mulisi, desak Kejati Jatim tindaklanjuti laporan APMP. | Foto: Barometerjatim.com/BKT

Di depan Grahadi, massa meluapkan kekecewaannya dengan membakar ban, namun dicegah pihak kepolisian dari Polsek Genteng yang mengawal jalannya demo.

Baca juga: Aset Rp 124 M Kembali ke Pemkot Surabaya, Untuk Dongkrak Ekonomi dan Kesejahteraan Warga

Meski Kapolsek Genteng, Kompol Mulia Sugiarto yang turut hadir sudah mengingatkan agar tidak membakar ban karena bisa mengganggu pengguna jalan, massa tak menggubris. Petugas pun dengan sigap mematikan kobaran api.

“Kami tidak merugikan masyarakat Jatim. Justru yang merugikan masyarakat Jatim adalah mereka yang korupsi Rp 596 miliar,” teriak Sibro Mulisi, orator lainnya.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi baik dari Bank Jatim maupun Pemprov Jatim, terkait aksi dan tudingan APMP Jatim.{*}

| Baca berita Korupsi Bank Jatim. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer