Viral Video Staf Kelurahan di Surabaya Dianiaya Timses Caleg

barometerjatim.com  |   Sabtu, 16 Feb 2019 00:13 WIB

Penggalan video penganiayaan terhadap seorang staf di Kelurahan Krembangan Utara. | Foto: IstPenggalan video penganiayaan terhadap seorang staf di Kelurahan Krembangan Utara. | Foto: Ist
Penggalan video penganiayaan terhadap seorang staf di Kelurahan Krembangan Utara. | Foto: Ist

SURABAYA, Barometerjatim.com Video penganiayaan berdurasi satu menit 51 detik yang dipicu perkara Alat Peraga Kampanye (APK) viral di media sosial, Jumat (15/2/2019).

Dalam video, tampak seorang berpakaian Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa kali ditampar serta dimaki dengan kata-kata kasar khas Suroboyoan oleh seseorang berkaus hijau bersarung dan tak beralas kaki.

Setelah ditelusuri, kejadian berlangsung Rabu (13/2/2019) sekitar pukul 09.00 WIB di daerah Kerembangan. Korban bernama Rianda Herandino, seorang staf di Kelurahan Krembangan Utara. Sementara pelaku yakni ketua RT 06/RW 07, Ahmad Damuji yang diduga timses seorang Caleg DPRD Surabaya.

Kejadian ini sudah dilaporkan Rianda ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat dengan Nomor Laporan (LP): STPL/044/II/2019/JATIM/RES PEL TG. PERAK.

Kami menertibkan APK itu sudah sesuai aturan, yakni Perda (Peraturan Daerah) Nomor 9 Tahun 2013, tentang Pemasangan Reklame, ungkap Rianda di Polres Pelabuhan Tanjung Perak usai membuat laporan.

Menurut korban, APK yang dipasang di tiang listrik, pohon, dan fasilitas umum lainnya memang dilarang. Ya kita amankan, terus kita bawa ke kelurahan. Lha kok pelaku ini kemudian menghampiri saya dengan nada kasar, menempeleng dan menampar saya, tuturnya.

Melihat kejadian tersebut, atasan Rianda memerintahkan agar kejadian tersebut dilaporkan ke kepolisian. Dari pimpinan atas memerintahkan untuk segera melapor ke kepolisian.

Tapi kalau misal bisa didamaikan secara kekeluargaan, ya sudah enggak apa-apa, anggap saja itu anak kecil yang lagi marah, katanya.

Sementara salah satu anggota SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak, membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dialami seorang staf Kelurahan Krembangan Utara tersebut. Laporannya sudah masuk, akan segera ditindaklanjuti, terangnya.

Didamprat Habis-habisan

Rianda menceritakan, kejadian bermula saat dirinya tengah melintas di Jalan Kebalen Wetan dan melihat ada Alat Perga Kampanye (APK) milik salah satu Caleg DPRD Surabaya, yang terpasang di tiang listrik.

Selanjutnya bersama anggota Satpol PP setempat, korban melepas APK tersebut. Saat kembali ke kantornya di Kelurahan Krembangan Utara dengan membawa APK yang dicopotnya, ternyata pelaku sudah menunggu kedatangan korban.

Datang dengan hanya mengenakan kaus hijau dan sarung tanpa alas kaki, pelaku mendamprat habis-habisan Riandra. Tak hanya itu, dia juga beberapa kali menampar tanpa mau mendengar alasan maupun penjelasan dari korban.

Korban yang berusaha menjelaskan tentang aturan pemasangan spanduk dan poster Caleg DPRD Surabaya itu, malah kembali ditampar serta kerah bajunya dicengkeram dan tubuhnya didorong-dorong.

Parahnya, meskipun tahu aksi ini direkam banyak orang, pelaku bukannya takut, malah makin beringas. Bahkan seorang ibu yang berusaha meredam emosi pelaku ikut kena damprat.

Beberapa kali pelaku juga menyebut korban dengan makian kata-kata kotor. Kamu itu orang baru di sini. Harusnya sukseskan Pemilu, jangan malah cari-cari masalah. Caleg saya sudah habis banyak ini ya, jangan kurang ajar! bentaknya.

ยป Baca Berita Terkait Pemilu 2019, Satpol PP

Tags :

Berita Terbaru

Berita Populer