Gencarkan Parkir Nontunai, Pemkot Surabaya Gandeng 5 Bank Besar!

Reporter : -
Gencarkan Parkir Nontunai, Pemkot Surabaya Gandeng 5 Bank Besar!
DIGITAL: Sosialisasi dan edukasi parkir digital, pembagian gratis dan penjualan kartu uang elektronik. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Pemkot Surabaya menggandeng lima bank besar, yakni Bank Jatim, BCA, BNI, BRI, dan Mandiri, untuk mempermudah proses transisi dari pembayaran parkir tunai menjadi nontunai

Sebagai langkah awal, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya melakukan sosialisasi dengan membuka gerai khusus (booth) kartu e-money atau uang elektronik di Taman Bungkul dan Taman Apsari, Sabtu (14/3/2026) malam.

"Di gerai ini, kami memfasilitasi warga yang belum memiliki kartu uang elektronik. Masyarakat bisa membeli kartu dengan harga Rp 20 ribu yang sudah berisi saldo senilai Rp 20 ribu. Jadi, kartunya seolah gratis untuk membantu warga menyukseskan digitalisasi parkir ini," kata Pelaksana Tugas Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo.

Dia menyampaikan, dalam sosialisasi ini Dishub tidak hanya memberikan pelayanan kartu uang elektronik gratis tapi juga memasang rambu-rambu dan banner, yang berguna sebagai petunjuk bahwa di titik tersebut sudah tersedia fasilitas parkir nontunai.

“Kami juga akan lengkapi dengan toa atau pengeras suara. Nanti anggota dari Ibu Jeane selaku Kepala UPT Parkir, akan keliling menginformasikan agar warga Surabaya menggunakan kartu uang elektronik atau e-toll dan QRIS. Nantinya kita juga akan tempatkan voucher parkir di titik-titik yang sudah dinyatakan digitalisasi parkir,” terang Trio.

Target 450 Lokasi

Penerapan pembayaran parkir nontunai ini, lanjutnya, dilakukan secara bertahap di titik parkir resmi Dishub Surabaya. Nantinya, pembayaran nontunai ini akan diterapkan di 450 titik lokasi parkir dan akan terus bertambah hingga menjangkau seluruh wilayah Surabaya. 

Dishub juga melakukan sistem jemput bola dengan membantu para juru parkir (jukir) untuk membuka rekening Bank Jatim. Hal ini dilakukan agar skema bagi hasil 60 persen untuk Pemkot Surabaya dan 40 persen untuk jukir dapat langsung ditransfer ke rekening masing-masing secara transparan. 

Tidak hanya itu, Dishub Surabaya memfasilitasi jukir alat Smart Parking Solution (SPS) yang digunakan untuk transaksi nontunai.

“ATM ini wajib, karena prosedur bagi hasil langsung masuk ke rekening jukir. Kami ingin memastikan kesejahteraan mereka terjaga melalui sistem yang jelas,” ungkapnya. 

Sementara itu pengguna jasa parkir di Taman Bungkul, Andri Priambodo menyampaikan, fasilitas parkir digital ini memudahkan masyarakat. Menurutnya, pelayanan ini bagus digunakan di titik parkir lainnya agar lebih tertata dan lebih baik lagi. 

“Ya ini bagus, tapi ya tadi (sistem) tapping-nya atau payment (pembayarannya) yang juga harus siap. Kalau payment-nya belum siap kan akhirnya susah juga nanti yang mau bayar parkir,” ujarnya.{*} 

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.