Ucapkan Ultah untuk Safeea, Tangis Ahmad Dhani Pecah
Ahmad Dhani menangis (foto atas) saat ucapkan Ultah untuk putrinya. | Foto: Barometerjatim.com/abdillah hr
SURABAYA, Barometerjatim.com Ahmad Dhani Prasetyo yang biasanya tegar, kali ini tangisnya pecah! Suasana itu terlihat saat istirahat sidang di ruang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/2/2019).
Baca juga: Peduli Korban Banjir Sumatra-Aceh, Gerindra Jatim Kirim 7 Truk Bantuan Logistik!
"Selamat uang tahun kepada anakku tercinta, Safeea Ahmad yang ke-8," kata suami Mulan Jameela itu dengan mata berkaca-kaca, sambil membawa kue Ultah lengkap dengan lilin yang disiapkan pendukungnya.
Tangis Dhani benar-benar pecah, usai ditanya wartawan terkait harapannya di Ultah ke-8 Safeea, "Maaf ayah enggak bisa hadir," katanya sambil tertunduk, menangis, dan menutupi kedua matanya dengan tangan kirinya.
"Hebat!" teriak mendukung Dhani, dilanjut koor nyanyian Selamat Ultah, "Panjang umurnya.. panjang umurnya, panjang umurnya serta mulia, serta mulia."
Setelah itu, Dhani kembali menunjukkan semangat 'pejuang'. Bahkan saat digiring petugas menuju ruang jaksa untuk beristirahat, Dhani sempat berteriak, "Ayahmu sedang berjuang Nak, untuk tegaknya demokrasi di negeri ini."
"Tenang anakku. Apa yang ayah alami saat ini, nanti akan merubah demokrasi bangsa kelak," sambung musisi yang juga Caleg DPR RI Dapil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo) dari Partai Gerindra tersebut.
Baca juga: PT DABN 'Diusik', Komisi C Justru Puji Bisnisnya Bagus dan Setoran PAD Signifikan!
Semula, acara meniup lilin Dhani untuk putrinya tersebut akan dilakukan sebelum sidang namun dilarang petugas, dan baru dilakukan saat istirahat sidang.
Lantaran mendapat teguran, Dhani tampak mengerenyutkan dahi dan protes. Tolong ya, saya mau merayakan ulang tahun anak saya, tapi dilarang oleh polisi, teriaknya.
Baca juga: VIDEO: Prabowo Beri Hormat ke Khofifah, Isyarat Dini Bakal Dipinang di Pilpres 2029?
Hari ini Dhani menjalani sidang lanjutan perkara "ujaran idiot" dengan agenda mendengarkan keterangan empat orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Dhani melanggar pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).
ยป Baca Berita Terkait Ahmad Dhani, Ujaran Idiot