Khofifah ke Bupati-Wali Kota: Realisasikan Gaji Kades 2,4 Juta

barometerjatim.com  |   Senin, 01 Apr 2019 01:40 WIB

Khofifah siap realisasikan gaji perangkat desa sesuai PP No 11 Tahun 2019. | Foto: Barometerjatim.com/roy hsKhofifah siap realisasikan gaji perangkat desa sesuai PP No 11 Tahun 2019. | Foto: Barometerjatim.com/roy hs
Khofifah siap kawal realisasi gaji perangkat desa sesuai PP No 11 Tahun 2019. | Foto: Barometerjatim.com/roy hs

SURABAYA, Barometerjatim.com Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2019 tentang Manajemen Pegawai Sipil telah disahkan 28 Februari lalu. Lewat PP ini, perangkat desa akan mendapat penghasilan tetap yang nilainya setera dengan ASN Golongan IIA.

Baca juga: Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan, DKP Jatim Bagikan Bakso Ikan Gratis

Rinciannya kepala desa (Kades) Rp  2.426.640, sekretaris desa (Sekdes) Rp  2.224.420, dan perangkat desa lainnya yakni kepala urusan (Kaur), kepala seksi (Kasi), serta kepala dusun (Kadus) masing-masing Rp 2.022.200.

Lantaran PP sudah disahkan, maka Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meminta bupati maupun wali kota agar merealisasikan aturan tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan bupati/wali kota lewat Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil), agar bisa segera menyosialisasikan dan merealisasikannya," kata Khofifah di Surabaya, Minggu (31/3/2019).

Sebelumnya, Ketua Umum PPDI, Mujito meminta seluruh kabupaten dan kota agar menjalankan PP No 11/2019. Menurutnya, sesuai aturan tersebut, perangkat desa akan mendapatkan penghasilan paling sedikit setara IIA atau nominal terendah Rp 2.020.000.

"PP itu akan mengangkat penghasilan perangkat desa yang hari ini masih di bawah standar. Dengan PP 11 itu berarti penghasilan perangkat desa meningkat seperti ASN golongan IIA," katanya saat silaturahim dengan Forkopimda Jatim sekaligus sosialisasi PP 11/2019 di Sidoarjo, Jumat (29/3).

Baca juga: Pemprov Jatim Kucurkan UKIM Rp 31,2 M, Baru Sentuh 12.500 Imam Masjid

Mujito menambahkan, para perangkat desa juga berterima kasih kepada pemerintah karena nasibnya diperhatikan. "Kami selaku pengurus, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah mengeluarkan PP 11 Tahun 2019," tandasnya.

Ujung Tombak Pemilu

Sementara Khofifah berpesan, menghadapi tahun politik ini perangkat desa harus segera mengkoordinasikan tugas, pokok dan fungsinya bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satlinmas. Hal itu agar setiap proses tahapan yang dilalui berjalan baik dan lancar.

Menurut Khofifah, dibutuhkan sinergitas antara perangkat desa bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Linmas sebagai ujung tombak dari pelaksanaan Pemilu, 17 April mendatang dan harus dipersiapkan jauh hari sebelumnya.

Baca juga: Jatim Raih Penghargaan Antikorupsi, Aneh! 17 Tersangka Korupsi Hibah Saja Belum Ditahan

"Saya minta perangkat desa segera berkoordinasi dengan Satlinmas, Bhabinkambtibmas, dan Babinsa yang ada di lini desa dalam memandu masing-masing lini," pinta Khofifah.

Kades sebagai pemimpin tertinggi di desa, lanjutnya, sebaiknya segera melakukan koordinasi dengan seluruh lini di desa agar masing masing permasalahan dapat terdeteksi, serta terantisipasi dari lini terbawah.

ยป Baca Berita Terkait Khofifah, Pilpres 2019


Berita Terbaru

Berita Populer