Ngaku Habib Warga Bangkalan Gelapkan Mobil di Lamongan

barometerjatim.com  |   Rabu, 11 Sep 2019 22:40 WIB

NGAKU HABIB: Ainur Rofiq (kiri), tersangka penggelapan mobil warga Lamongan. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR

LAMONGAN, Barometerjatim.com Mengaku seorang supranatural keturunan Arab, Ainur Rofiq (37), warga Bangkalan ditangkap jajaran reskrim Polres Lamongan lantaran diduga menggelapkan mobil.

Baca juga: Diduga Serangan Jantung, Wartawan Lamongan Meninggal di Dalam Masjid

"Yang bersangkutan ini dilaporkan warga, karena telah menggelapkan mobil," terang Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Norman Wahyu Hidayat kepada awak media, Rabu (11/9/2019).

Mobil yang digelapkan tersebut milik Hasan (52), warga Desa Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan. "Sudah sebulan lalu mobilnya digelapkan," jelas Norman.

Modus tersangka ketika memperdayai korbannya, papar Norman, yakni mengelabuhi dan mengaku sebagai seorang supranatural keturunan Arab dengan gelar Macan Dunia Al Habib Abu Ainur Rofiq Assegaf.

Baca juga: Lamongan Bangga! Sego Boran Jadi Warisan Budaya Takbenda

"Tentang gelarnya habib keturunan Arab benar apa enggak, masih kita dalami termasuk pengembangan kasusnya," katanya.

Selain menggelapkan mobil milik warga, tersangka juga diketahui telah merampas perhiasan milik orang lain. "Bagi yang merasa korban bisa melapor ke Polres Lamongan," ungkapnya.

Dalam kasus ini tersangka ditangkap beserta barang bukti satu unit mobil milik korban, dan disangkakan dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Baca juga: VIDEO: 6 Nyawa Melayang di Tambang Ilegal, Dinas ESDM Jatim Dituntut Tanggung Jawab!

"Pasal yang disangkakan adalah pasal pengecualian pidana sehingga bisa ditahan," tandas Norman.

ยป Baca Berita Terkait Polres Lamongan


Berita Terbaru

Berita Populer