Ngaku Habib Warga Bangkalan Gelapkan Mobil di Lamongan
NGAKU HABIB: Ainur Rofiq (kiri), tersangka penggelapan mobil warga Lamongan. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR
LAMONGAN, Barometerjatim.com Mengaku seorang supranatural keturunan Arab, Ainur Rofiq (37), warga Bangkalan ditangkap jajaran reskrim Polres Lamongan lantaran diduga menggelapkan mobil.
Baca juga: Tambang di Bangkalan Telan 6 Nyawa, PMII Tuntut Dinas ESDM Jatim Tanggung Jawab!
"Yang bersangkutan ini dilaporkan warga, karena telah menggelapkan mobil," terang Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Norman Wahyu Hidayat kepada awak media, Rabu (11/9/2019).
Mobil yang digelapkan tersebut milik Hasan (52), warga Desa Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan. "Sudah sebulan lalu mobilnya digelapkan," jelas Norman.
Modus tersangka ketika memperdayai korbannya, papar Norman, yakni mengelabuhi dan mengaku sebagai seorang supranatural keturunan Arab dengan gelar Macan Dunia Al Habib Abu Ainur Rofiq Assegaf.Baca juga: Lansia Ditemukan Linglung di Tanjung Perak, Dinsos: Bukan Warga Surabaya!
"Tentang gelarnya habib keturunan Arab benar apa enggak, masih kita dalami termasuk pengembangan kasusnya," katanya.
Selain menggelapkan mobil milik warga, tersangka juga diketahui telah merampas perhiasan milik orang lain. "Bagi yang merasa korban bisa melapor ke Polres Lamongan," ungkapnya.
Dalam kasus ini tersangka ditangkap beserta barang bukti satu unit mobil milik korban, dan disangkakan dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.Baca juga: Maulid Nabi di Dusun Semerek Lamongan, Gus Muwafiq Kupas Budaya Berkat
"Pasal yang disangkakan adalah pasal pengecualian pidana sehingga bisa ditahan," tandas Norman.
ยป Baca Berita Terkait Polres Lamongan