Sahkan Raperda, DPRD Surabaya Harap UMKM Lebih Sejahtera

barometerjatim.com  |   Senin, 08 Feb 2021 17:48 WIB

PENGESAHAN: Didampingi para wakil ketua, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono sahkan Raperda UMKM. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com Lewat rapat paripurna, Senin (8/2/2021), DPRD Surabaya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait UMKM. Raperda inisiatif dewan ini dikerjakan sejak 2020 dan akan diterapkan pada Tahun Anggaran (TA) 2021.

Baca juga: Pengunjung CFD Sidoarjo Tembus 18.030, Biaya Kerusakan Fasum Capai Rp 36 Juta!

"Alhamdulillah sudah disahkan. Setelah ini kita akan menunggu tindak lanjut dari pemerintah kota (Pemkot) untuk melanjutkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) agar Perda segera diimplementasikan," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti.

Dengan Raperda ini, Reni berharap agar UMKM di Kota Surabaya dapat terus tumbuh meski di masa pandemi Covid-19.

"Orang mengatakan bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi dan bahkan sektor yang tidak jatuh. Katakanlah yang menolong di masa pandemi adalah UMKM," ujarnya.

Baca juga: Sabet 4 Penghargaan Syariah Award Jatim 2026, Surabaya Juaranya Sertifikasi Halal!

Karena itu, lanjut Reni, apa yang selama ini telah dilakukan oleh Pemkot terkait dukungan terhadap kegiatan-kegiatan UMKM diharapkan dapat lebih ditingkatkan.

"Apakah itu dari kebijakan pemerintah kota dan APBD, pelibatan sumber potensi yang lain, maupun dari CSR untuk UMKM kita," katanya.

Reni  juga meminta agar UMKM di Surabaya semakin terperhatikan dan menjadi salah satu prioritas kebijakan yang kota Surabaya.

Baca juga: Emil Dardak Nakhodai Lagi MES Jatim, Khofifah Puji Dedikasinya untuk Ekonomi Syariah!

» Baca Berita Terkait DPRD Surabaya

Tags :

Berita Terbaru

Berita Populer