Setoran Parkir Tak Beres, Eri Cahyadi Ancam Copot Pengawas hingga Pejabat Dishub!
SURABAYA | Barometerjatim.com – Di saat Pemkot Surabaya kencang menggaungkan pembayaran nontunai, setoran parkir justru diduga tak beres menyusul adanya laporan penarikan secara tunai kepada juru parkir (jukir).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi pun geram dan mengancam bakal mengganti jukir, pengawas, hingga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) jika masih ditemukan praktik pembayaran parkir secara tunai.
"Kalau kondisi seperti ini tidak bisa diperbaiki, apalagi jika ada pemeriksaan dari kepolisian, semuanya akan saya ganti. Sudah, ini periksa dan ganti orang, mulai dari nol, dengan sistem yang baru," tegasnya, Senin (31/8/2026).
"Baik itu di Dishub, pengawas, maupun di jukir. Pokoknya kalau jukir hari ini tidak menggunakan nontunai, masih menerima uang cash, langsung saya ganti orang lain," tandasnya.
Selain itu, Eri ingin melibatkan anak-anak muda Surabaya untuk menggantikan jukir yang tidak menjalankan sistem pembayaran sesuai ketentuan.
"Saya ingin anak-anak muda Surabaya yang saya minta untuk mengganti. Ayo, ini Surabaya rumah kita. Jadi, mari kita jaga Surabaya bersama-sama," katanya.
Eri juga kembali mengingatkan masyarakat, agar pembayaran parkir di Surabaya dilakukan menggunakan QRIS atau sistem nontunai.
"Saya masih banyak melihat pembayaran yang dilakukan secara tunai. Saya juga sudah menyampaikan hal ini kepada Trio (Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo)," tegasnya.
Apresiasi Jukir Pemberani
Di sisi lain, Eri mengapresiasi jukir yang berani menyampaikan persoalan tersebut karena membantu Pemkot mendapatkan informasi mengenai praktik pengelolaan parkir di lapangan. "Saya berterima kasih terkait dengan laporan parkir ini," ujarnya.
"Itu diawali dari juru parkir yang mengelola halaman parkir di tempat usaha, namun ditarik dua kali. Yang di tepi jalan umum (TJU) ditarik, yang berada di tempat usaha (persil) juga ditarik, dan penarikan ini langsung berupa setoran uang," sambungnya.
Laporan tersebut disampaikan Didit, seorang juru parkir yang mengaku masih mengalami pungutan secara tunai di lokasi tempatnya bekerja.
"Di tempat saya bekerja ini masih ada pungutan, istilah pungutan itu yang dari Dishub. Saya cuma ingin menanyakan legalnya saja. Jadi ini sebenarnya memang ilegal atau legal," ujarnya.
Menurut Didit, lokasi tempatnya bekerja telah terdaftar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya dan telah menerapkan sistem digitalisasi. Namun dia mempertanyakan masih adanya penarikan setoran kepada pihak Dishub secara tunai.
"Karena kan kita sudah terdaftar dan ada di Bapenda, istilahnya sudah berjalan digitalisasi. Tapi kok masih ada penarikan secara tunai," bebernya.
Didit berharap seluruh pihak mengikuti kebijakan Pemkot Surabaya, terkait sistem pembayaran nontunai dan tidak memanfaatkan mekanisme tersebut untuk melakukan pungutan liar (pungli).
"Jadi apa yang pemerintah tentukan, ya itu yang kita harus jalani. Jangan ada kayak oknum-oknum lagi yang istilahnya menjadikan itu jadi pungli," ujar Didit.
Dia mengaku kondisi tersebut membuat jukir di lapangan berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, Pemkot Surabaya menggaungkan pembayaran nontunai, tetapi masih ada pihak yang meminta setoran secara tunai.
"Kalau memang (nontunai) sudah (dijalankan), monggo lah kita sama-sama belajar non-tunai," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap setoran yang disampaikan jukir hingga pencatatan pada Kepala Pelataran (Katar) dan transfer ke Bank Jatim.
"Ada salah satu jukir yang menyatakan sudah menyetorkan beberapa rupiah. Tapi ketika masuk ke Katar, masuk ke dalam atau ditransferkan ke Bank Jatim, itu kami periksa di dalam memang terdapat beberapa selisih pendapatan," katanya.
Selain itu, Trio menyatakan menemukan adanya perbedaan pencatatan terkait voucher parkir dengan laporan yang diterimanya.
"Memang, ada perbedaan pencatatan terkait voucher parkir tersebut dengan laporan yang saya terima untuk voucher parkir tersebut," tegasnya.{*}
| Baca Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur