ATR/BPN Tuban: Ribuan Aset Pemkab Belum Bersertifikat
TANAH WAQAF: Bupati Halindra serahkan sertifikat tanah waqaf kepada pimpinan Lembaga Pendidikan dan TPQ. | Foto: IST
TUBAN, Barometerjatim.com - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tuban, mendapati ribuan aset milik Pemkab belum bersertifikat. Tak hanya itu, ditemukan pula aset berupa lahan seluas 5 hektare kosong yang dibiarkan terbengkalai.
Baca juga: Warga Tuban Antusias Nobar Film Pesta Babi, Miris Lihat Hutan Papua Dihabisi!
"Lahan kosong seluas 5 hektare milik Pemkab Tuban tersebut merupakan tanah kosong eks-HGU (Hak Guna Usaha)," kata Kepala Kantor ATR/BPN Tuban, Roy Eduard Fabian Wayoi kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).
Soal pemanfaatan lahan kosong tersebut, Roy menegaskan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkab Tuban. "Kami hanya berwenang membantu melakukan penataan dan pengurusan sertifikat lahan tersebut," tegasnya.
Baca juga: Polusi Udara Makin Parah, Warga Tuban Tolak Perpanjangan SHGB Pelabuhan SIG
Roy menambahkan, saat ini pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pengurusan aset milik Pemkab Tuban yang mencapai 1.600.
Proses pengerjaannya, direncanakan dalam dua tahun penganggaran yakni 2021 sebanyak 805 aset, dan sisanya pada 2022. Pemkab Tuban juga telah memberikan sarana prasarana guna mendukung penyelesaian aset tersebut.Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menambahkan, pihaknya bersama ATR/BPN Tuban memang sedang mengindentifikasi aset-aset Pemkab yang belum bersertifikat. Termasuk aset seluas kurang lebih 5 hektare yang belum tergarap.
Baca juga: Festival Alam Lestari Tuban, RPS Tanam Pohon dan Tebar Puluhan Ribu Benih Ikan
Bagaimana dengan pemanfaatan? "Kami akan kaji terlebih dahulu, dan rencananya akan kami serahkan ke masyarakat untuk dikelola dan dimanfaatkan," ucapnya.
» Baca Berita Terkait Tuban