Detik-detik Rekaman Kecelakaan Mobil Vanessa Angel: Tak Ada Bekas Pengereman

barometerjatim.com  |   Kamis, 03 Feb 2022 19:02 WIB

TERIMA KESAKSIAN: Terdakwa Tubagus Joddy mengikuti persidangan secara online. | Foto: IST

JOMBANG, Barometerjatim.com Inilah lanjutan sidang kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah di Tol Trans Jawa KM 673+300A ruas Jombang-Mojokerto.

Baca juga: Jemput Jenazah Korban Kecelakaan SDI Darul Falah Surabaya, Cak Eri Kirim 6 Ambulans

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Kamis (3/2/2022), tiga saksi dari pihak pengelola jalan tol yang dihadirkan, yakni Budi hermawan, M Ramdan Rosidin, dan Yanuar, memastikan tak ada bekas rem di lokasi kejadian. Rekaman kamera CCTV jalan tol saat kejadian juga menegaskan hal itu.

Ketiga saksi lantas ditanya jaksa apakah berada di lapangan saat kecelakaan terjadi. Dari ketiganya, Budi dan Ramdan berada di lapangan yang kemudian menerangkan setelah peristiwa terjadi. Budi memberikan keterangan yang hampir sama dengan saksi dari kepolisian.

Saat jaksa penuntut menanyakan apakah kedua saksi melihat bekas pengereman di lokasi kejadian, mereka kompak menjawab tidak. "Tidak melihat (bekas pengereman)," ujarnya.

Setelah itu, saksi Yanuar kemudian menerangkan soal CCTV yang agak jauh dari lokasi kejadian. Rekaman kemudian di putar di monitor pengadilan, disaksikan para pihak termasuk terdakwa yang menyaksikan secara online.

Baca juga: 50 Persen Kader di Jombang Diisi Srikandi Milenial, Anwar Sadad: Berkah buat Gerindra!

Dalam rekaman, terlihat mobil yang disopiri terdakwa Tubagus Muhammad Joddy berada dibelakang sebuah truk. Mobil Vanessa diketahui melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya. Setibanya di area kilometer 372+300, mobil itu terlihat oleng ke kiri hingga menabrak guarddril jalan tol.

Usai menabrak guarddril, mobil Vanessa terlihat menyeberang ke kanan jalan hingga posisi moncong mobil berbalik arah. "Terlihat kerasnya tabrakan mobil ke guarddril," kata Yanuar.

Menanggapi kesaksian ini, terdakwa Jody mengaku tidak keberatan. "Tidak (keberatan) Yang Mulia," ujarnya, yang didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jombang.

Baca juga: Sopir Bus Kecelakaan Tol Sumo Tersangka: Sudah Tak Punya SIM, Konsumsi Narkoba Lagi

TAK ADA PENGEREMAN: Tak ada bekas pengereman dalam kecelakaan maut mobil Vanessa Angel. | Foto: ISTTAK ADA PENGEREMAN: Tak ada bekas pengereman dalam kecelakaan maut mobil Vanessa Angel. | Foto: IST TAK ADA PENGEREMAN: Tak ada bekas pengereman dalam kecelakaan maut mobil Vanessa Angel. | Foto: IST

» Baca berita terkait Keadilan. Baca juga tulisan terukur lainnya Abdillah HR.


Berita Terbaru

Berita Populer