Bocah 8 Tahun di Sidoarjo Jadi Korban Kekerasan Ibu Kandung, DPRD: Pemkab Harus Carikan Solusi!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bangun Winarso mengaku prihatin dengan maraknya kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Terbaru, bocah delapan tahun diduga mengalami penyiksaan dari ibu kandungnya.
Terlebih kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak setiap tahun bertambah. Pada 2022, tercatat ada 160-an kasus. Menurut Bangun, kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Pemkab Sidoarjo harus mempunyai langkah-langkah kongkret dalam meminimalisir kejadian.
Baca juga: Dinkes Sidoarjo Bantah Ada 522 Pelajar Terpapar HIV: Tinggal 53 Kasus!
"Pemda, terutama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, harus punya langkah-langkah strategis agar kasus seperti ini bisa diminimalisir," katanya, Sabtu (18/3/2023).
Dia mencontohkan kasus yang menimpa bocah delapan tahun tersebut. Selain Pemkab, Bangun menyebut kekerasan terjadi juga kurangnya perhatian dari lingkungan sekitar, karena sudah berlangsung setahunan.
"Aneh sekali kan, padahal itu sudah lama lho. Apakah warga sekitar ndak tahu atau memang sengaja (tutup mulut). Nah ini pentingnya wawasan kepada masyarakat. Sehingga apapun yang terjadi di masyarakat bisa segera dilaporkan dan diatasi dengan cepat," jelasnya.
Pihaknya juga sangat mengapresiasi keberanian korban untuk berterus terang pada gurunya, sehingga kasus kekerasan tersebut bisa segera ditangani.
Baca juga: Di Sidoarjo Berujung Sengketa, Sistem Parkir PT ISS Justru Diminati Daerah Lain!
- Baca juga:
Eri Cahyadi Pecat Pelaku Kekerasan Anak di Shelter Pemkot Surabaya, LPA Jatim Beri Apresiasi
Lantas, bagaimana dengan proses hukumnya? Menurut Bangun, Pemkab diminta mempelajari betul karena dilatarbelakangi beberapa faktor. "Kita ndak tahu apa yang terjadi pada keluarganya. Apa karena faktor keluarga, ekonomi, dan lain sebagainya. Nah inilah tugas Pemda agar bisa dicarikan solusinya," tambahnya.
Selain itu, pemidanaan terhadap ibunya juga akan berdampak pada psikologi anak atau korban. "Kalau dipidana kan kasihan juga anaknya, harus terpisah dari ibunya,” kata Bangun.
“Makanya ini harus benar-benar dicarikan solusi. Apakah dilakukan pembinaan terhadap terduga pelaku atau diberi sanksi moral, sehingga hal ini tidak terjadi kembali di kemudian hari," tandasnya.{*}
Baca juga: 2 SDN Terpencil di Sidoarjo Belum Tersentuh MBG, Mimik Pastikan Akhir Juli Beres!
» Baca Berita Kekerasan Anak, Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi.