VIDEO: Terbukti Korupsi, Eks Kepala BPPD Sidoarjo Divonis 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp 2,7 M!
Reporter : Andriansyah |
Jumat, 11 Okt 2024 10:12 WIB
Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara dan membayar uang pengganti (UP) Rp 2,7 miliar kepada eks Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono setelah terbukti bersalah dalam sidang perkara korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (9/10/2024). | Lihat Video Lainnya
Baca juga: Korban Keracunan Massal MBG di Sidoarjo Capai 664, Pengelola SPPG Bisa Dipidana!
Berita Terbaru
Penyaluran Bansos di Surabaya, Eri Cahyadi Tak Mau Hanya Lihat Desil!
2.463 Warga Surabaya Desil 1-3 Tak Berpenghasilan, Pemkot Buka 2.738 Loker!
Pemkot-DPRD Surabaya Sahkan P-APBD 2026, Belanja Daerah Tambah 151,63 M!
Air Keruh dan Berbusa, PAM Surya Sembada Surabaya Perkuat Early Warning!
Aset Rp 124 M Kembali ke Pemkot Surabaya, Untuk Dongkrak Ekonomi dan Kesejahteraan Warga
Berita Populer
#1
Ansor Lamongan Kecam PAN: Jualan Nahdliyin tapi Menterinya Tak Adil ke Kader NU!
#2
PAN Klaim Partai Anak Nahdliyin, Ansor Jatim Singgung Nasib Pendamping Desa Kader NU!
#3
Zulhas Sebut PAN Partai Anak Nahdliyin, Ansor Jatim Beri 'Tamparan' Keras!
#4
Kondisi SPPG Kalitengah Disorot Usai Keracunan MBG: Ompreng Dicuci di Atas Got!
#5