VIDEO: Terbukti Korupsi, Eks Kepala BPPD Sidoarjo Divonis 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp 2,7 M!
Reporter : Andriansyah | Jumat, 11 Okt 2024 10:12 WIB
Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara dan membayar uang pengganti (UP) Rp 2,7 miliar kepada eks Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono setelah terbukti bersalah dalam sidang perkara korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (9/10/2024). | Lihat Video Lainnya
Baca juga: Bongkar Aktor Korupsi Hibah, Jaka Jatim Desak JPU KPK Buka BAP Kusnadi!
Berita Terbaru
Dituntut 3 Tahun Penjara, Pengedar Uang Palsu di Surabaya Minta Langsung Divonis!
Dikaitkan dengan Dugaan Korupsi PT DABN Rp 253 M, Kadishub Jatim Bantah Keras PMII!
Dugaan Korupsi PT DABN Rp 253 M, PMII Desak Kejati Tersangkakan Kadishub Jatim!
VIDEO: Hasto Cerita Hidupnya Sangat Sempurna di Penjara, Kini Kolesterol Naik Lagi!
Hasto Ungkap Hidupnya Sempurna di Penjara: Sekarang Kolesterol Naik Lagi!
Berita Populer
#1
KPK Beber 14 Korlap Pokir Kusnadi, Cermati! Ini Daftar Namanya dan Miliaran yang Dikelola
#2
Eks Kadis Akui Monev Hibah Jatim Hanya sampai LPJ, Tak Cek Hasil Pekerjaan!
#3
14 Korlap Kusnadi Kelola Hibah Rp 120,5 M, Siap-siap Dipanggil ke Pengadilan!
#4
Dugaan Korupsi PT DABN Rp 253 M, PMII Desak Kejati Tersangkakan Kadishub Jatim!
#5