Parkir Tepi Jalan Tunjungan Surabaya Dilarang, Pemilik Tenant Protes Omzet Jadi Turun!

Reporter : Syaikhul  |   Senin, 18 Agu 2025 14:56 WIB
MINTA DIDENGAR: Poster bentuk protes peniadaan parkir tepi Jalan Tunjungan Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/SKL

SURABAYA | Barometer Jatim – Puluhan pemilik tenant di kawasan Jalan Tunjungan Surabaya menggelar aksi damai, Minggu (17/8/2025) malam, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan larangan parkir tepi jalan yang dinilai merugikan usaha mereka.

Aksi yang berlangsung selama satu jam, mulai pukul 19.00 hingga 20.00 WIB tersebut, dilakukan dengan cara mematikan lampu toko serta memasang spanduk bertuliskan “Save Tunjungan” dan “Selamatkan Tunjungan”.

Baca juga: Bantuan ke Sumatra, Pemkot Surabaya Imbau Pakaian Bayi dalam Kondisi Baru!

Aspirasi tersebut juga disuarakan di media sosial dan mendapat tanggapan beragam dari warganet.

Rodo, salah seorang pemilik tenant, menilai kebijakan baru terkait larangan parkir membuat pengunjung kesulitan mengakses toko sehingga bikin omzet turun.

Dia menegaskan, aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah, melainkan ajakan untuk mencari solusi bersama.

“Banyak yang mengira kami menolak aturan tanpa alasan, padahal kami hanya ingin didengar. Larangan parkir ini membuat pelanggan enggan datang karena kesulitan akses,” kata Rodo.

“Kami berharap Pemerintah Kota (Pemkot) bisa memahami dan mencari jalan tengah agar usaha di Tunjungan tetap hidup,” sambungnya.

Butuh Suasana Ramai

Bagi Rodo, kawasan Tunjungan sebagai ikon Surabaya justru membutuhkan suasana yang ramai agar tetap menarik bagi wisatawan maupun pengunjung.

“Kalau wisata itu enggak padat, enggak ramai orang, itu mengurangi daya tarik orang berkunjung malahan. Justru kalau padat, ramai orang, orang tertarik penasaran. Ada apa kok ramai sana ya? Datang, iya kan?” katanya.

Dia juga menilai, persoalan kemacetan di Jalan Tunjungan tidak semata disebabkan parkir kendaraan di pinggir jalan.

“Yang bikin macet itu bukan cuma parkir sebetulnya. 50 persen itu dari penyeberangan jalan yang terlalu berdekatan jaraknya, dan yang menyeberang jalan kadang-kadang tidak beraturan atau tidak beretika,” imbuhnya.

Baca juga: Jalan Baru Diaspal Jadi Arena Balap Liar, Eri Cahyadi Tak Diam: Tindak Tegas!

Pemilik tenant juga menyoroti faktor lain yang berkontribusi besar terhadap kemacetan, yakni banyaknya titik penyeberangan di sepanjang Jalan Tunjungan.

Menurutnya, terdapat sekitar tujuh titik penyeberangan, dua di antaranya dilengkapi lampu penyeberangan yang sering kali menyebabkan aliran kendaraan tersendat.

"Para penyeberang kadang menyeberang seenaknya setiap 3-5 menit tanpa koordinasi, sehingga kendaraan tidak bisa mengalir lancar,” ucap Rodo.

Sebagai solusi, dia menyarankan agar mekanisme penyeberangan diatur lebih terjadwal. Misalnya dibuat interval penyeberangan yang lebih jelas, setiap beberapa menit sekali secara terkoordinasi.

“Dengan begitu, arus lalu lintas bisa lebih lancar tanpa harus sepenuhnya menyalahkan parkir atau mengorbankan kelangsungan usaha di sekitar kawasan,” ujarnya.

Lewat aksi damai ini, para pemilik tenant berharap Pemkot dapat membuka ruang dialog dan meninjau kembali kebijakan yang dianggap memberatkan.

Baca juga: Penuhi Hak Dasar Pendidikan, Pemkot Surabaya Berikan Beasiswa Prasekolah

Dia menegaskan, tujuan utama aksi ini adalah menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan vitalitas Jalan Tunjungan.

“Sebagai salah satu kawasan ekonomi baru dan ikon wisata kebanggaan warga Surabaya, yang paling sering dikunjungi turis-turis lokal dan mancanegara,” katanya.

Diketahui, Pemkot Surabaya meniadakan parkir tepi Jalan Tunjungan sejak 1 Agustus 2025. Langkah ini diambil, selain mengurai kemacetan juga agar pejalan kaki bisa menikmati Jalan Tunjungan.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Syaikhul | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer