VIDEO: PN Sidoarjo Berhasil Eksekusi Lahan di Jumputrejo, Masuk Tanpa Izin Dijerat Pidana!
Reporter : Andriansyah | Sabtu, 22 Nov 2025 20:58 WIB
Panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rudy Hartono menyerahkan objek eksekusi lahan seluas 7.798 meter persegi di Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, kepada pemohon Moh Agus Alfian yang diwakili kuasa hukumnya, Adi Gunawan, Kamis (20/11/2025) malam. | Lihat Video Lainnya
Baca juga: PT ISS soal Banding Dishub Sidoarjo: Putusan NO, Jangan Seolah-olah Sudah Menang!
Berita Terbaru
Graha Nusantara SMAN 2 Surabaya Diresmikan, Alumninya Banyak di Posisi Penting!
Diresmikan Khofifah, Graha Nusantara SMAN 2 Surabaya Hasil Patungan Alumni Rp 3 M!
Revitalisasi 15 Ruang Kelas SMAN 2 Surabaya, Khofifah Gelontorkan Rp 1,5 M!
Cross Musea Pertiwi, Suguhkan Koleksi Sejarah dengan Teknologi Digital
Tak Mempan Dikritik DPRD Jatim, Khofifah Ubah WFH Jadi Jumat Ikuti Arahan Mendagri!
Berita Populer
#1
Tak Mempan Dikritik DPRD Jatim, Khofifah Ubah WFH Jadi Jumat Ikuti Arahan Mendagri!
#2
Pasca Putusan PT, DPRD Sidoarjo Desak Dishub Bereskan Kewajiban PT ISS Setor Parkir!
#3
Urusan Setoran Parkir Tak Kunjung Beres, DPRD Sidoarjo Segera Panggil Dishub!
#4
Gus Hans: Hotline 24 Jam Aduan Santri Bukan Intervensi ke Pesantren!
#5