VIDEO: PN Sidoarjo Berhasil Eksekusi Lahan di Jumputrejo, Masuk Tanpa Izin Dijerat Pidana!
Reporter : Andriansyah |
Sabtu, 22 Nov 2025 20:58 WIB
Panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rudy Hartono menyerahkan objek eksekusi lahan seluas 7.798 meter persegi di Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, kepada pemohon Moh Agus Alfian yang diwakili kuasa hukumnya, Adi Gunawan, Kamis (20/11/2025) malam. | Lihat Video Lainnya
Baca juga: VIDEO: Bursa Ketua Demokrat Jatim, Hanya Orang Ini yang Berani Tantang Emil Dardak!
Berita Terbaru
Jember Home Care Jadi Primadona Baru, 82,3% Warga Puas: Perluas hingga Pelosok!
Survei ARCI: Gerindra Kian Kokoh di Jatim, Demokrat Terus Menguat!
Korban Keracunan Massal MBG di Sidoarjo Capai 664, Pengelola SPPG Bisa Dipidana!
Usai Diguncang Kredit Fiktif Rp 569 M, Bank Jatim Didemo Dugaan Skandal Rp 596 M!
PB IKA PMII Soroti Tata Kelola Energi: Belum Berdampak Nyata ke Masyarakat Lokal!
Berita Populer
#1
Mediasi Terancam Buntu, Gugatan Ijazah Seret Dua Legislator Demokrat di Jatim Lanjut!
#2
Usai Diguncang Kredit Fiktif Rp 569 M, Bank Jatim Didemo Dugaan Skandal Rp 596 M!
#3
Terpilih Lagi Jadi Rais Aam PBNU, AHWA Beri Catatan untuk KH Miftachul Akhyar!
#4
DPRD Geram Ada 4 Ijazah Ditahan karena Tunggak Biaya: APBD Sidoarjo Iki Gede!
#5