VIDEO: PN Sidoarjo Berhasil Eksekusi Lahan di Jumputrejo, Masuk Tanpa Izin Dijerat Pidana!
Reporter : Andriansyah | Sabtu, 22 Nov 2025 20:58 WIB
Panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rudy Hartono menyerahkan objek eksekusi lahan seluas 7.798 meter persegi di Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, kepada pemohon Moh Agus Alfian yang diwakili kuasa hukumnya, Adi Gunawan, Kamis (20/11/2025) malam. | Lihat Video Lainnya
Baca juga: Peduli Anak Yatim, PWI Sidoarjo Bareng Kapolresta Berbagi di Bulan Suci
Berita Terbaru
PDIP Jatim soal Perang AS-Israel Vs Iran: Sudahlah Akhiri, Tak Bawa Untung Siapa pun!
PDIP Jatim Nuzulul Qur’an Bareng Anak Yatim dan Janda, Ingin Dapat Berkah!
Garage Day Surabaya 2026, Momen Berbagi dan Peduli untuk Keluarga Prasejahtera
Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya Tersendat, Warga Tolak Lebar 16,1 Meter!
Laporkan Anggota DPRD Sidoarjo Inisial SA, Warga Taman Diperiksa Polda Jatim!
Berita Populer
#1
Demo Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik, Senggol Keras Nama Husnul Khuluq!
#2
Dapur MBG Terima Rp 500 Juta per 12 Hari, Nawardi Sambut Positif Terobosan BGN!
#3
Pledoi, 4 Terdakwa Korupsi Hibah Jatim Merengek Minta Dihukum Ringan!
#4
BGN Alirkan Rp 240 T ke Daerah Tanpa Perantara, Nawardi: Langkah Revolusioner!
#5