VIDEO: PN Sidoarjo Berhasil Eksekusi Lahan di Jumputrejo, Masuk Tanpa Izin Dijerat Pidana!
Reporter : Andriansyah | Sabtu, 22 Nov 2025 20:58 WIB
Panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rudy Hartono menyerahkan objek eksekusi lahan seluas 7.798 meter persegi di Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, kepada pemohon Moh Agus Alfian yang diwakili kuasa hukumnya, Adi Gunawan, Kamis (20/11/2025) malam. | Lihat Video Lainnya
Baca juga: Vonis 2 Tahun Penggelapan Uang Kasur di Sidoarjo Dinilai Tak Adil, Jaksa Banding!
Berita Terbaru
Perintahkan Camat-Lurah Bikin Hotline, DPRD Surabaya Puji Langkah Eri Cahyadi!
Turun ke CFD Taman Bungkul, Eri Cahyadi Kejar 'Umi-umi' Pelaku Dugaan Pungli!
DPRD Jatim 'Ditelikung' Dinas PU Bina Marga, Anggaran Rp 1,3 T Tiba-tiba Jadi Rp 1,5 T!
Kalah Gugatan Lawan Warga di PTUN, Bupati Sidoarjo Subandi Banding!
Menkes Apresiasi Oasis Wangi: Kita Perlu Kepala Daerah seperti Bupati Ipuk!
Berita Populer
#1
Dituntut 7 Tahun, Sugiri Sancoko Bakal Habis-habisan Lawan JPU KPK Lewat Pledoi!
#2
Dulu Penguasa Kota Reog, Kini Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara dan UP Rp 6,7 M!
#3
Harta 6 Pejabat yang Dirotasi Khofifah, Arif Endro Paling Tajir Kantongi Rp 9,3 M!
#4
6 Pejabat Pemprov Jatim Dirotasi, Aftabuddin Duduki 'Kursi Panas' Kadis ESDM!
#5