VIDEO: PN Sidoarjo Berhasil Eksekusi Lahan di Jumputrejo, Masuk Tanpa Izin Dijerat Pidana!
Reporter : Andriansyah |
Sabtu, 22 Nov 2025 20:58 WIB
Panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rudy Hartono menyerahkan objek eksekusi lahan seluas 7.798 meter persegi di Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, kepada pemohon Moh Agus Alfian yang diwakili kuasa hukumnya, Adi Gunawan, Kamis (20/11/2025) malam. | Lihat Video Lainnya
Baca juga: 11 Tahun SHM Tak Kunjung Beres, Warga Pranti Geruduk BPN Sidoarjo!
Berita Terbaru
Momen Hari Santri, ISNU Paciran Gelar Pelantikan dan Talk Show Nasional
Dibanjiri 176 Tim dan 2.640 Pemain-Ofisial, Bahlil Mini Soccer Ukir Rekor MURI!
Bahlil Sentil Senior Politik Tak Sportif: Main Bola Kalau Kalah, Ya Sudah Kalah!
Tak Terbukti Korupsi Rusunawa, Eks Kadis P2CKTR Sidoarjo Agoes Boedi Divonis Bebas!
Eri Cahyadi Minta Ruang IGD Puskesmas Dibenahi: Jangan seperti di Film Horor!
Berita Populer
#1
Hari Jadi ke-81 Jatim, Eri: Surabaya Pegang Peran Vital bagi Jatim dan Indonesia Timur!
#2
Cegah Penularan Campak dan Potensi KLB, Ini yang Dilakukan Pemkot Surabaya!
#3
Khofifah Beber Keberhasilan Nawa Bhakti Satya di Hari Jadi ke-81 Jatim, Apa Saja?
#4
528 ASN Pemprov Jatim Terima Satyalancana Karya Satya, 69 Mengabdi 30 Tahun!
#5