VIDEO: PN Sidoarjo Berhasil Eksekusi Lahan di Jumputrejo, Masuk Tanpa Izin Dijerat Pidana!
Reporter : Andriansyah | Sabtu, 22 Nov 2025 20:58 WIB
Panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rudy Hartono menyerahkan objek eksekusi lahan seluas 7.798 meter persegi di Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, kepada pemohon Moh Agus Alfian yang diwakili kuasa hukumnya, Adi Gunawan, Kamis (20/11/2025) malam. | Lihat Video Lainnya
Baca juga: VIDEO: 4 Tersangka Korupsi Hibah Jatim Mulai Diadili, Kapan 16 Lainnya Diborgol?
Berita Terbaru
VIDEO: Hasto Cerita Hidupnya Sangat Sempurna di Penjara, Kini Kolesterol Naik Lagi!
Hasto Ungkap Hidupnya Sempurna di Penjara: Sekarang Kolesterol Naik Lagi!
Hasto: Meskipun Wacana, PDIP Tegas Tolak Pilkada Dipilih DPRD!
Pemkot Surabaya Bantah Data Adminduk Bocor: Jangan Terprovokasi di Medsos!
14 Korlap Kusnadi Kelola Hibah Rp 120,5 M, Siap-siap Dipanggil ke Pengadilan!
Berita Populer
#1
Sidang Korupsi Dana Hibah, JPU KPK Kejar Kesaksian 6 Pejabat Pemprov Jatim!
#2
Dikorupsi Gila-gilaan! Nih Besaran Hibah Jatim Tiap Tahun di Periode Pertama Khofifah
#3
KPK Beber 14 Korlap Pokir Kusnadi, Cermati! Ini Daftar Namanya dan Miliaran yang Dikelola
#4
14 Korlap Kusnadi Kelola Hibah Rp 120,5 M, Siap-siap Dipanggil ke Pengadilan!
#5