Pemkot Surabaya Minta Warga Update Data Pendidikan di KK: Berpengaruh ke IPM!

Reporter : -
Pemkot Surabaya Minta Warga Update Data Pendidikan di KK: Berpengaruh ke IPM!
DATA DI KK: Irvan Wahyudrajad, masih banyak ditemukan warga tak update data pendidikan di KK. | Foto: Pemkot Surabaya

SURABAYA | Barometerjatim.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengungkap masih ditemukan warga yang telah menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi tapi jenjang pendidikan dalam Kartu Keluarga (KK) belum diperbarui.

"Banyak yang sudah lulus sarjana tapi masih belum update di KK-nya. Ada yang masih SD, SMP, SMA. Ini tentu berpengaruh terhadap IPM (Indeks Pembangunan Manusia)," katanya, Kamis (3/9/2026).

Menurut Irvan, persoalan pembaruan data tersebut menjadi semakin penting di tengah upaya pemerintah pusat membangun ekosistem data yang terintegrasi. Pertukaran data antarkementerian dan lembaga terus didorong untuk mendukung pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI).

"Data ini menjadi sangat penting, ketika infrastruktur, kemudian integrasi data sudah terwujud, itu nanti akan berfokus tentang validitas data," tuturnya.

Dokumen sejak Lahir

Tak hanya mengingatkan masyarakat untuk memperbarui data jenjang pendidikan, Irvan juga meminta kelengkapan dokumen kependudukan anak dipastikan sejak lahir. 

"Karena ketika bayi lahir itu harus sudah mempunyai NIK atau KIA, idealnya seperti itu," imbuhnya.

Namun hingga kini masih ditemukan anak yang belum memiliki NIK, KIA, maupun akta kelahiran. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kendala ketika anak memasuki jenjang pendidikan. 

Selain itu, Irvan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembaruan data. Sebab, ketidaksesuaian identitas dapat menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari. 

"Jadi jangan sampai ketika butuh mau masuk SD, SMP, kemudian namanya tidak sama ketika mengeluarkan ijazah. Itu akan berpengaruh ketika suatu saat terkait dengan waris, membutuhkan proses yang cukup panjang ketika harus mengurus di pengadilan," paparnya.

Urgensi pembaruan data tersebut, lanjut Irvan, sejalan dengan capaian IPM Surabaya yang terus menunjukkan tren positif. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Surabaya meningkat dari 83,99 pada 2023 menjadi 84,69 pada 2024. Angka tersebut kembali naik menjadi 85,65 pada 2025.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Febrina Kusumawati menambahkan, pembaruan data kependudukan tidak bisa dipisahkan dari upaya memastikan layanan pendidikan berjalan tepat sasaran. 

"Data kependudukan begitu teramat pentingnya untuk dunia pendidikan," ujarnya.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.