Akhiri Konflik di Lapangan, Pemkot Surabaya Luncurkan Parkir Nontunai!

Reporter : Andriansyah  |   Jumat, 19 Des 2025 22:34 WIB
AKHIRI KONFLIK: Wali Kota Eri Cahyadi luncurkan sistem pembayaran nontunai layanan parkir. | Foto: Humas

SURABAYA | Barometer Jatim – Mengakhiri konflik di lapangan antara juru parkir (jukir), pengusaha, dan pengguna kendaraan, Pemkot Surabaya meluncurkan sistem pembayaran nontunai layanan parkir bertepatan dengan peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-77 di Jalan Sedap Malam, Jumat (19/12/2025).  

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, peralihan ke sistem digital ini bukan semata-mata untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan untuk membangun kepercayaan publik kepada pemerintah.

Baca juga: Hari Kedua Raker, Pansus BUMD DPRD Jatim Blejeti Kinerja PT PWU!

"Bela negara juga berarti menjaga rasa persaudaraan. Saya tidak ingin warga Kota Surabaya merasa seperti ditangkap saat membayar pajak atau parkir,” ujarnya.

“Dengan nontunai, semuanya transparan. Tidak ada lagi jukir (juru parkir) yang meminta lebih, dan pengendara pun menghormati jukir karena ada kepastian aturan," sambungnya.

Eri menandaskan, selain memberikan kepastian bagi jukir dan masyarakat, sistem parkir nontunai juga akan memberikan kepastian bagi pengusaha di Surabaya.

LEBIH TRANSPARAN: Sistem nontunai membuat tak ada lagi jukir meminta lebih. | Foto: Humas

“Pengusaha bisa mengelola lahan parkirnya dengan nyaman menggunakan alat e-toll atau gate system. Tidak boleh ada lagi gangguan atau pungutan liar. Jika pengusaha nyaman, ekonomi Surabaya akan bergerak kuat," tegasnya.

Berlaku di 1.510 Lokasi 

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo menjelaskan, sistem ini akan mulai diuji coba secara masif hingga Januari 2026. Masyarakat dapat membayar menggunakan kartu e-toll atau e-money, maupun QRIS.

Baca juga: 1.214 Inovasi Surabaya Diganjar Rekor MURI, Eri Cahyadi: Ini Bukan Gaya-gayaan!

"Petugas parkir akan dibekali alat Electronic Data Capture (EDC) atau aplikasi khusus di ponsel mereka. Kami menargetkan per Februari 2026, sistem ini sudah berlaku penuh di 1.510 titik lokasi parkir di Surabaya dengan total 1.749 jukir resmi," jelasnya.

Menurut Trio, tahapan implementasi akan dibagi menjadi dua gelombang. Pada pertengahan Januari akan diterapkan di 717 titik lokasi parkir, kemudian akhir Januari akan ditambahkan 716 titik lokasi lainnya. “Pada Februari akan berlaku serentak di seluruh wilayah Surabaya,” imbuhnya.

Dia menambahkan, kartu e-toll menjadi prioritas karena prosesnya lebih cepat dibandingkan QRIS yang terkadang terkendala jaringan atau kerumitan membuka aplikasi m-banking.

Terkait pengawasan, untuk memastikan keakuratan data, Dishub Surabaya juga akan memasang 50 CCTV portabel di titik-titik strategis untuk memantau jumlah kendaraan secara real time.

“Jadi untuk pengawasannya kami akan memasang CCTV portable yang bisa dipindah-pindahkan. Misalnya setelah di letakan di Jalan Sedap Malam bisa digunakan juga di Jalan Tunjungan dan sebagainya,” jelasnya.

Baca juga: Setahun Ciptakan 1.214 Inovasi, Pemkot Surabaya Ukir Rekor MURI!

Selama periode uji coba sampai Januari 2026, lanjut Trio, pembayaran tunai masih diterima.

“Selama uji coba tunai masih diterima, kami berharap pada Februari sudah bisa dijalankan secara menyeluruh. Untuk tarif parkirnya sama, yakni Rp 2.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil,” katanya.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer