Tersangka Pungli ESDM Bertambah Jadi 4, Jaka Jatim: Kejati Jangan Lembek ke Nurkholis!

Reporter : -
Tersangka Pungli ESDM Bertambah Jadi 4, Jaka Jatim: Kejati Jangan Lembek ke Nurkholis!
JANGAN LEMBEK: Jaka Jatim saat demo di depan Kejati, desak tersangkakan Nurkholis. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

SURABAYA | Barometerjatim.com – Tersangka dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim bertambah, setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) menahan Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah, Ertika Dinawati.

Dengan demikian, sudah 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, Kejati menahan tiga orang lainnya yakni Kepala Dinas ESDM Jatim periode 2024-2026, Aris Mukiyono; Kabid Pertambangan periode 2024-2026, Oni Setiawan; dan Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah, Hermawan.

Aktivis Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) mengapresiasi langkah kencang Kejati, karena siapa pun yang terlibat pungli perizinan di Dinas ESDM memang harus diadili.

“Kami sudah melakukan demo di depan Kejati dan ditemui jaksa penuntut. Saat itu kami mendesak, siapa pun yang terlibat harus ditetapkan sebagai tersangka,” kata Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, Kamis (30/7/2026).

Namun demikian, dia kembali mendesak agar Kejati jangan berhenti di 4 tersangka. Tetap harus mengusut dan memeriksa nama-nama yang selama ini juga diduga terlibat, termasuk inisial Roy yang disebut-sebut rekanan Aris Mukiyono.

“Kejati kan sudah menyebut dugaan keterlibatan Roy. Kalau memang bukti-buktinya sudah cukup dan terlibat, ya segera tetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Kejati, tandas Musfik, juga wajib menelusuri eks Kepala Dinas ESDM yang kini Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jatim, Nurkholis karena ada dugaan praktik pungli perizinan sudah terjadi saat dia menjabat atau sebelum Aris Mukiyono.

“Kalau memang ada bukti yang mengarah ke Nurkholis dan sudah dilengkapi syarat formil materiilnya, Kejati jangan lembek, harus segera menetapkan Nurkholis sebagai tersangka,” kata Musfiq.

“Begitu pula kalau semisal hasil pungli ESDM Jatim ini mengalir ke Gubernur Jatim, Kejati juga jangan segan-segan,” tandasnya.

Saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejati Jatim, Kamis, 11 Juni 2026, Jaka Jatim selain berorasi juga mengusung poster bergambar Nurkholis disertai tulisan “Tetapkan Tersangka!”

Bagi Musfiq, dalam banyak kasus tindak pidana korupsi dalam sebuah instansi pemerintah tidak hanya dilakukan segelintir orang.

“Saya kira banyak yang terlibat dan terkait di dalamnya. Maka Kejati jangan segan-segan mengusut tuntas hingga semua yang harus bertanggung jawab diadili,” tegasnya.{*}

| Baca berita Korupsi Dinas ESDM Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.