Muslimat NU Punya 2.943 Paralegal, Khofifah: Ujung Tombak Advokasi di Akar Rumput!
JAKARTA | Barometer Jatim – Badan Otonom (Banom) perempuan Nahdlatul Ulama (NU), Muslimat NU, kini memiliki 2.943 paralegal yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia.
Pengukuhan secara simbolis dilakukan Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa dengan memberikan selempang dan sertifikat kepada 50 orang paralegal di Auditorium KH M Rasjidi Kementerian Agama RI, Minggu (28/12/2025).
Baca juga: VIDEO: Rebut Kembali Kejayaan PKB di Jatim, Cak Imin Singgung Khofifah!
Khofifah menuturkan, langkah ini merupakan komitmen Muslimat NU dalam membantu mewujudkan keadilan yang merata hingga lini terbawah masyarakat.
Dia memastikan, keadilan tidak hanya menjadi wacana di tingkat pusat, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
"Ini komitmen Muslimat bahwa penguatan akses keadilan di tingkat akar rumput bukan sekadar program sektoral, melainkan fondasi penting bagi stabilitas nasional," katanya.
Selain itu, ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap implementasi Asta Cita ke-7 Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kuatkan Akses Keadilan
Keberadaan paralegal tersebut, tandas Khofifah, sangat dibutuhkan di lini administrasi pemerintahan paling bawah yang menjadi penguat kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Ini Dia Besaran UMK se-Jatim 2026: Surabaya Tertinggi, Situbondo Terendah!
"Di titik inilah interaksi dan dinamika sosial berlangsung dan harmoni masyarakat dibangun setiap harinya. Maka perlu kita kuatkan akses keadilan di level ini, sehingga dapat menjadi penguatan bagi akar yang paling mendasar," terangnya.
Keberadaan paralegal Muslimat NU, lanjut Khofifah, diposisikan bukan hanya sebagai pelengkap peran advokat, melainkan sebagai ujung tombak advokasi di tingkat akar rumput.
Melalui pelatihan yang tepat, para paralegal ini dibekali kemampuan untuk melakukan pendampingan awal, memediasi sengketa secara kekeluargaan, serta mengarahkan masyarakat ke jalur penyelesaian hukum yang sesuai.
"Kita berharap bahwa ke 2.943 orang paralegal Muslimat NU ini akan bisa membawa dampak signifikan bagi penguatan bagi umat dan secara umum bangsa Indonesia," ucapnya.
Baca juga: VIDEO: Ketua Parpol di Jatim Mengeluh, Khofifah Susah Diajak Ngomong!
Khofifah juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yang telah memberikan dukungan serta pendampingan selama proses pelatihan dan permagangan paralegal Muslimat NU.
“Semoga besar manfaatnya bagi terwujudnya keadilan dan perlindungan hukum di lini masyarakat di perdesaan,” ujarnya.{*}
| Baca berita Muslimat NU. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur