Tutup Celah Penyimpangan, Pemkot Surabaya Hadirkan Mantan Kajati Jatim!
SURABAYA | Barometerjatim.com – Pemkot Surabaya menghadirkan Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof Dr Mia Amiati dalam studium generale bertajuk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan di Gedung Sawunggaling, Senin (18/5/2026).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menuturkan, kehadiran Mia yang mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pembangunan kota.
Transparansi disebutnya bukan hanya menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah, tetapi juga cara membangun kepercayaan publik agar warga merasa dihargai dan menjadi bagian dari proses pembangunan Surabaya.
“Kami mengundang Prof Mia, Guru Besar Universitas Airlangga untuk memberikan masukan terkait pelaksanaan program-program Pemkot Surabaya,” kata wali kota yang akrab disapa Cak Eri tersebut.
“Dalam paparannya, beliau menyampaikan banyak hal, mulai dari pentingnya transparansi, penghargaan terhadap masyarakat, hingga bagaimana warga dapat menjadi bagian dari pembangunan,” sambungnya.
Eri menegaskan, Pemkot Surabaya akan terus mendorong keberanian jajaran birokrasi dalam menerapkan transparansi di setiap proses pemerintahan.
Terapkan Transparansi
Salah satu langkah yang tengah disiapkan yakni membuka sejumlah proses strategis kepada publik melalui siaran langsung di platform digital.
“Ke depan kami akan terus berkoordinasi agar seluruh jajaran semakin berani menerapkan transparansi, salah satunya melalui siaran terbuka di Youtube untuk proses-proses tertentu,” ucap Eri.
“Dengan begitu, masyarakat akan semakin percaya kepada pemerintah kota. Ketika kepercayaan itu tumbuh, masyarakat akan merasa dihargai dan menjadi bagian dari pembangunan,” imbuhnya.
Berbagai gagasan yang muncul dalam diskusi bersama Mia, lanjut Eri, akan segera ditindaklanjuti. Salah satunya dengan membuka informasi pembangunan hingga tingkat kampung dan RW, agar warga mengetahui besaran anggaran yang digunakan di wilayahnya masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Eri juga menilai pentingnya keberanian dalam pengambilan keputusan pengadaan barang dan jasa (PJB) selama dilakukan secara transparan dan memiliki dasar kajian yang jelas. Dia menyebut, kondisi ekonomi global dan kenaikan harga material tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pembangunan.
“Tidak berarti ketika harga dolar naik lalu pembangunan harus berhenti. Hari ini kenaikan harga konstruksi bisa mencapai 30 persen, mulai dari besi hingga material lainnya,” kata Eri.
“Akibatnya target pembangunan mungkin harus disesuaikan, tetapi pembangunan tetap harus berjalan dan kita harus berani mengambil keputusan dengan dasar yang kuat,” tegasnya.
Awasi Sejak Pengadaan
Sementara itu Mia menilai tata kelola pemerintahan di Surabaya sudah berjalan baik, namun tetap perlu penguatan agar potensi penyimpangan dapat diminimalkan sejak awal proses.
“Kami meyakini tata kelola pemerintahan di Surabaya sudah berjalan sangat baik, sehingga penguatan transparansi dan pengawasan terus dilakukan untuk meminimalkan potensi penyimpangan,” ujar Mia.
“Transparansi menjadi hal utama, sekaligus memastikan masyarakat merasa hak dan keberdayaannya dihargai karena mereka dilibatkan secara aktif dalam pembangunan,” katanya.
Mia juga menekankan pentingnya pengawasan sejak tahap awal pengadaan, mulai dari penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pembanding harga, hingga jaminan layanan purnajual dari penyedia barang dan jasa.
Selain itu, Mia yang juga menjabat Komisaris Independen Bank Mandiri itu menilai transparansi Pemkot Surabaya sudah berjalan sangat baik dan melibatkan masyarakat secara luas.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur