Periksa 61 Lapak, Pemkot Surabaya Temukan Hewan Kurban Terindikasi Skabies

Reporter : -
Periksa 61 Lapak, Pemkot Surabaya Temukan Hewan Kurban Terindikasi Skabies
PERIKSA: Petugas dari DKPP Surabaya awasi dan periksa hewan kurban di lapak pedagang. | Foto: Pemkot Surabaya

SURABAYA | Barometerjatim.com – Menggandeng PT Pelindo Terminal Petikemas Surabaya dan Pusvetma Kementerian Pertanian, Pemkot Surabaya memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.

Para petugas diterjunkan ke lapak-lapak penjualan hewan kurban, salah satunya di kawasan Jalan Ir Soekarno (MERR), Rabu (20/5/2026).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Nanik Sukristina menjelaskan, pengawasan telah berjalan sejak 18 Mei dan akan berlangsung hingga 26 Mei mendatang.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat, aman, dan layak dikonsumsi masyarakat, sehingga tidak menimbulkan persoalan setelah dibeli maupun disembelih,” katanya.

Libatkan Banyak Pihak

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Surabaya melibatkan banyak pihak, mulai dari akademisi hingga organisasi profesi. 

Sebanyak 50 mahasiswa kedokteran hewan dari Universitas Airlangga (Unair), 50 mahasiswa dari Universitas Wijaya Kusuma (UWK), 30 peserta Fakultas Vokasi, serta 20 anggota Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) diterjunkan bersama tim DKPP.

“Seluruh personel disebar ke 31 kecamatan di Surabaya untuk memeriksa lapak penjualan hewan kurban. Hingga hari ketiga pelaksanaan, sebanyak 61 lapak telah diperiksa dan pengawasan akan terus dilakukan secara bertahap,” paparnya.

Pemeriksaan, lanjut Nanik, dilakukan dari sisi administrasi maupun kesehatan hewan. Para pedagang diwajibkan membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal. 

Selain itu, lapak penjualan juga harus diketahui dan mendapatkan izin dari kecamatan setempat. “Karena itu, pihak kecamatan juga kami libatkan dalam pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Dari sisi kesehatan, lanjutnya, tim dokter hewan dan mahasiswa kedokteran hewan melakukan pemeriksaan terhadap potensi penyakit tertentu, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), skabies (kudis), maupun penyakit menular lainnya. Tim juga memastikan seluruh hewan telah mendapatkan vaksinasi dari daerah asal.

“Hingga saat ini, tim menemukan satu hewan yang terindikasi terkena skabies. Hewan tersebut langsung diperiksa dan diisolasi agar tidak ikut diperjualbelikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dari Berbagai Daerah

Nanik menjelaskan, hewan kurban yang masuk ke Surabaya berasal dari berbagai daerah, seperti Trenggalek, Blitar, Tulungagung, dan sejumlah wilayah lain di Jawa Timur, bahkan ada yang berasal dari luar pulau. Karena itu, pengawasan diperketat untuk memastikan seluruh hewan memenuhi syarat kesehatan.

“Hewan kurban yang layak dapat dilihat dari kondisi fisik yang sehat, aktif, tidak lemas, serta memenuhi syarat umur minimal satu tahun. Pemeriksaan umur dilakukan melalui pengecekan gigi hewan,” imbuhnya.

Tak hanya pemeriksaan sebelum penjualan, DKPP juga akan melakukan pemeriksaan pasca penyembelihan atau post mortem saat Hari Raya Idul Adha

“Kegiatan post mortem nanti melibatkan sejumlah perangkat daerah (PD), di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pengelolaan limbah, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memastikan aspek kesehatan masyarakat tetap terjaga,” katanya.{*}

| Baca berita Kurban. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.