KBS Digeledah Kejati Jatim Terkait Dugaan Korupsi, Operasional Tetap Jalan!

Reporter : Andriansyah  |   Minggu, 08 Feb 2026 23:58 WIB
BERJALAN NORMAL: Aktivitas di KBS berjalan seperti biasa di tengah penyidikan dugaan korupsi. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

SURABAYA | Barometer Jatim – Di tengah penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terkait dugaan korupsi, manajemen PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) memastikan perawatan dan pemeliharaan satwa tetap berjalan normal serta menjadi prioritas utama.

Direktur Operasional KBS, Nurika Widyasanti menegaskan, proses hukum yang tengah berlangsung saat ini tidak menghambat pelayanan pengunjung maupun standar perawatan koleksi satwa.

Baca juga: Top! Festival Rujak Uleg dan Surabaya Vaganza Masuk 125 Event KEN 2026

Dia menjamin, seluruh kebutuhan dasar satwa mulai dari nutrisi hingga pemantauan kesehatan, tetap terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

“Perawatan dan pemeliharaan satwa tetap menjadi prioritas utama kami. Seluruh kegiatan operasional dilaksanakan sesuai standar yang berlaku dan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya, Minggu (8/2/2026). 

Sebagai lembaga konservasi, tandas Nurika, KBS berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan satwa melalui beberapa langkah strategis.

Mulai dari melakukan pengecekan medis secara rutin oleh tim dokter hewan, penyediaan pakan berkualitas yang disesuaikan dengan kebutuhan gizi spesifik tiap spesies, hingga pengelolaan habitat yang didesain untuk mendukung perilaku alami satwa di lingkungan asalnya.

Manajemen KBS Kooperatif

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Nurika menyatakan kooperatif dan menghormati prosedur. Tidak hanya itu, dia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejati Jatim atas perhatiannya terhadap keberlangsungan perawatan satwa di KBS.

Menurutnya, transparansi ini diambil sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik dan pemangku kepentingan. Nurika berharap, masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan objektif bahwa KBS tetap menjalankan fungsinya dengan baik, sebagai destinasi wisata edukasi dan lembaga konservasi kebanggaan warga Surabaya.

“Kami menghargai proses yang berlangsung, karena kesejahteraan satwa kami tidak ada korelasinya dengan dokumen yang dilakukan penyelidikan. Proses hukum tidak mengubah keberlangsungan operasional satwa,” ucapnya.

Baca juga: Proyek Pompa Air Tak Beres, Pemkot Surabaya Tanpa Ampun Blacklist 2 Kontraktor!

Sebelumnya, Kamis (5/2/2026), penyidik Kejati Jatim melakukan penggeledahan di KBS dengan menyasar sejumlah titik strategis.  Mulai dari kantor administrasi dan keuangan, ruang direksi, ruang bagian keuangan, ruang pengadaan, ruang arsip, hingga beberapa ruangan penting lainnya. Kegiatan penggeledahan turut disaksikan pengurus RT dan RW setempat.

Penyidik juga menyegel sejumlah ruangan di bagian keuangan serta mengamankan empat boks kontainer berisi dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi. Tak hanya itu, beberapa unit telepon genggam milik direksi, laptop, serta barang bukti elektronik lainnya turut disita guna kepentingan pendalaman penyidikan.

GELEDAH: Tim penyidik Kejati Jatim lakukan penggeledahan di lingkungan KBS terkait dugaan korupsi. | Foto: Kejati Jatim

Kasi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi menegaskan, langkah penggeledahan ini dilakukan untuk mengamankan alat bukti dan mempercepat pengungkapan perkara.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS. Semua dokumen dan barang bukti elektronik yang disita akan kami dalami lebih lanjut,” paparnya.

Baca juga: PJS Desak Dishub Surabaya Hentikan Tipiring, Ancam Tak Setor Retribusi!

Dia juga menyampaikan, dari hasil awal penyidikan ditemukan indikasi pengelolaan keuangan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.

Kejati Jatim memastikan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Kami tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang kami peroleh,” ucap John Franky.{*}

| Baca berita Kebun Binatang Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer