VIDEO: Suap Hibah Jatim Rp 32,9 M, 4 Terdakwa Dituntut di Bawah 3 Tahun Penjara!
Reporter : Andriansyah | Kamis, 26 Feb 2026 00:43 WIB
Setelah 11 kali melakoni sidang, 4 terdakwa korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim dituntut JPU KPK di bawah 3 tahun penjara dalam persidangan di PN Surabaya, Jumat (20/2/2026). | Lihat Video Lainnya
Baca juga: VIDEO: Puti Guntur Warning Keras PDIP Sidoarjo: Jangan Mencla-mencle!
Berita Terbaru
PT ISS soal Banding Dishub Sidoarjo: Putusan NO, Jangan Seolah-olah Sudah Menang!
Budidaya Perikanan Silvofishery, BRIDA Surabaya Akui Perlu Edukasi Masif!
Lestarikan Bahasa Jawa, Surabaya Diganjar Penghargaan dari Kemendikdasmen
Tiga Rumah Pompa Baru Perkuat Ikhtiar Surabaya Menuju Kota Bebas Banjir
2 Tahun Sidoarjo Tanpa Setoran PAD Parkir, Kok Bisa? Nih Penyebabnya!
Berita Populer
#1
TB di Sidoarjo Capai 5.800 Kasus, 1 Penderita Bisa Tularkan ke 15-20 Orang!
#2
Gus Luqman Tremas Masuk Bursa Ketum PBNU, Gus Hans: Sosok Bersih dari Konflik!
#3
PT ISS soal Banding Dishub Sidoarjo: Putusan NO, Jangan Seolah-olah Sudah Menang!
#4
PKK Sidoarjo Minta Pasien TB Tak Dikucilkan: Mereka Butuh Dukungan!
#5