VIDEO: Suap Hibah Jatim Rp 32,9 M, 4 Terdakwa Dituntut di Bawah 3 Tahun Penjara!

Reporter : Andriansyah  |   Kamis, 26 Feb 2026 00:43 WIB

Setelah 11 kali melakoni sidang, 4 terdakwa korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim dituntut JPU KPK di bawah 3 tahun penjara dalam persidangan di PN Surabaya, Jumat (20/2/2026). | Lihat Video Lainnya

Baca juga: SiLPA Jatim Rp 3,38 T, Jika Dibagi ke 3,8 Juta Penduduk Miskin per Orang Rp 890 Ribu!


Berita Terbaru

Berita Populer