VIDEO: Terdakwa Korupsi Hibah Jatim Kecewa Aktor Intelektual Tak Dibongkar!
Reporter : Andriansyah |
Senin, 09 Mar 2026 02:12 WIB
Dua terdakwa korupsi hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Wawan Kristiawan dan Sukar divonis 2 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (6/3/2026). Namun keduanya kecewa lantaran aktor intelektual tak dibongkar. | Lihat Video Lainnya
Baca juga: Jadi Saksi, Kadindik Jatim Aries Jelaskan Mekanisme Hibah Pendidikan!
Berita Terbaru
VIDEO: Zulhas Sentil Keras Bupati Sidoarjo Subandi, Puji Habis Wakil Bupati!
ROSHI Curi Perhatian, Ini Alasan RSI Siti Hajar Sidoarjo Pilih Maskot Roket!
Momen Hari Santri, ISNU Paciran Gelar Pelantikan dan Talk Show Nasional
Dibanjiri 176 Tim dan 2.640 Pemain-Ofisial, Bahlil Mini Soccer Ukir Rekor MURI!
Bahlil Sentil Senior Politik Tak Sportif: Main Bola Kalau Kalah, Ya Sudah Kalah!
Berita Populer
#1
Momen Hari Santri, ISNU Paciran Gelar Pelantikan dan Talk Show Nasional
#2
Dugaan Skandal Bank Jatim Rp 596 M Masuk Pulbaket, APMP: Seret Semua yang Terlibat!
#3
Zulhas Sindir Subandi Tak Hadiri Acara KDKMP, Menterinya Turun Bupati Malah Gak Nongol!
#4
Komedi Desil: Saat Dargombes Dilarang Miskin, Investor Asing Pilih Angkat Kaki!
#5