VIDEO: Terdakwa Korupsi Hibah Jatim Kecewa Aktor Intelektual Tak Dibongkar!
Reporter : Andriansyah |
Senin, 09 Mar 2026 02:12 WIB
Dua terdakwa korupsi hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Wawan Kristiawan dan Sukar divonis 2 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (6/3/2026). Namun keduanya kecewa lantaran aktor intelektual tak dibongkar. | Lihat Video Lainnya
Baca juga: Usai Diguncang Kredit Fiktif Rp 569 M, Bank Jatim Didemo Dugaan Skandal Rp 596 M!
Berita Terbaru
Pemkot Surabaya Gercep Atasi 3.283 Aduan Data Desil, ICMI Jatim Beri Apresiasi!
Ansor Lamongan Kecam PAN: Jualan Nahdliyin tapi Menterinya Tak Adil ke Kader NU!
PAN Klaim Partai Anak Nahdliyin, Ansor Jatim Singgung Nasib Pendamping Desa Kader NU!
Karhutla Gunung Ijen, Helikopter Water Bombing BPBD Jatim Beri Bantuan Udara!
Zulhas Sebut PAN Partai Anak Nahdliyin, Ansor Jatim Beri 'Tamparan' Keras!
Berita Populer
#1
Mediasi Terancam Buntu, Gugatan Ijazah Seret Dua Legislator Demokrat di Jatim Lanjut!
#2
Usai Diguncang Kredit Fiktif Rp 569 M, Bank Jatim Didemo Dugaan Skandal Rp 596 M!
#3
PAN Klaim Partai Anak Nahdliyin, Ansor Jatim Singgung Nasib Pendamping Desa Kader NU!
#4
Zulhas Sebut PAN Partai Anak Nahdliyin, Ansor Jatim Beri 'Tamparan' Keras!
#5