VIDEO: Terdakwa Korupsi Hibah Jatim Kecewa Aktor Intelektual Tak Dibongkar!
Reporter : Andriansyah | Senin, 09 Mar 2026 02:12 WIB
Dua terdakwa korupsi hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Wawan Kristiawan dan Sukar divonis 2 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (6/3/2026). Namun keduanya kecewa lantaran aktor intelektual tak dibongkar. | Lihat Video Lainnya
Baca juga: KCB Demo Dugaan Korupsi CSR PT PJU, Desak Kejati Jatim Ambil Alih Penyelidikan!
Berita Terbaru
20 Tahun Lumpur Lapindo, 49 Bangunan Belum Beres Urusan Ganti Rugi!
VIDEO: Pelarian 4 Tahun Ibu dan Anak Terpidana Kredit Fiktif Bank Jatim Berakhir
14 Tahun Jadi Buronan, Pelarian Panjang Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya!
DPRD Sidoarjo Sentil Pemkab soal Banyak Izin Perumahan Tak Beres: Harus Tegas!
2,247 Juta Warga Surabaya Sudah Rekam KTP-el , Era Fotokopi Segera Berakhir!
Berita Populer
#1
Tak Mempan Dikritik DPRD Jatim, Khofifah Ubah WFH Jadi Jumat Ikuti Arahan Mendagri!
#2
Jatim Bertubi-tubi Dihantam Kasus Korupsi, Demo: Khofifah Jangan Cuci Tangan!
#3
Graha Nusantara SMAN 2 Surabaya Diresmikan, Alumninya Banyak di Posisi Penting!
#4
4 Tahun Buron, 2 Terpidana Kredit Fiktif Bank Jatim Rp 4,75 M Diringkus Kejari!
#5