Pemkot Surabaya Gercep Atasi 3.283 Aduan Data Desil, ICMI Jatim Beri Apresiasi!

Reporter : -
Pemkot Surabaya Gercep Atasi 3.283 Aduan Data Desil, ICMI Jatim Beri Apresiasi!
SURABAYA PERCONTOHAN: Uji coba Perlinsos Digital, Surabaya menjadi salah satu proyek percontohan. | Foto: Pemkot Surabaya

SURABAYA | Barometerjatim.com – Pemkot Surabaya gercep (gerak cepat) melakukan pembaruan berkala Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal itu agar bantuan sosial yang disalurkan tepat sasaran sesuai data desil. 

Pembaruan tersebut, bagian dari tindak lanjut Pemkot melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, terhadap pengaduan masyarakat terkait ketidaksesuaian data desil. 

Berdasarkan data yang dihimpun Dinsos per September 2026, terdapat 3.283 pengaduan terkait ketidaksesuaian data tersebu yang kemudian ditindaklanjuti dengan verifikasi ke lapangan.

Langkah Pemkot Surabaya yang telah membuka ruang verifikasi dan koreksi mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Timur, Isa Ansori, sekaligus dorongan agar proses berlangsung transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.

“Negara yang baik bukan negara yang tidak pernah salah dalam mendata. Negara yang baik adalah negara yang memiliki mekanisme untuk menemukan kesalahan, memperbaikinya, dan memastikan kesalahan data tidak berubah menjadi ketidakadilan bagi warganya,” ujarnya, Senin (7/9/2026).

Menurut Isa, langkah ini penting untuk memastikan kebijakan Perlindungan Sosial (Perlinsos) semakin tepat sasaran dan berkeadilan. 

Verifikasi ini tidak semata-mata merupakan pekerjaan administrasi, tetapi menjadi mekanisme koreksi untuk memastikan data pemerintah tetap sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.

“Angka memang tidak selalu mampu membaca kehidupan. Tetapi kehidupan juga tidak mungkin dikelola hanya dengan kesan dan persepsi. Karena itu, yang kita butuhkan adalah data yang mutakhir, akurat dan berkeadilan,” katanya.

Isa menyebutkan, munculnya pengaduan masyarakat terhadap ketidaksesuaian kondisi riil di lapangan dengan desil, menunjukkan bahwa DTSEN harus terus dilakukan pembaruan.

Pembaruan data berkala perlu dilakukan, sebab masih ada warga yang seharusnya memperoleh Perlinsos tetapi berada dalam kategori desil tinggi. Sebaliknya, ada pula warga yang secara kondisinya relatif mampu namun masih tercatat dalam kelompok penerima. 

“Ini yang dalam pengelolaan data disebut exclusion error dan inclusion error. Keduanya sama-sama persoalan keadilan,” sebutnya.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Isa mengamati perubahan sosial yang berlangsung cepat membutuhkan sistem pemerintahan yang juga mampu beradaptasi. 

“Data sosial tidak boleh diperlakukan seperti prasasti yang sekali dibuat lalu dianggap berlaku selamanya. Data harus hidup bersama perubahan kehidupan masyarakat,” katanya.

Dia juga mendorong Pemkot Surabaya, agar memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya memperbarui data kependudukan, maupun kondisi sosial ekonomi ketika terjadi perubahan.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.