Eri Cahyadi Perketat Pendatang Baru, Tak Jelas Jangan Coba-coba Masuk Surabaya!
SURABAYA | Barometer Jatim – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan Pemkot bakal memantau setiap pendatang baru yang masuk Kota Pahlawan pasca Lebaran, termasuk memastikan pekerjaan serta sumber penghasilannya.
“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” katanya, Selasa (17/3/2026).
Baca juga: Hormati Nyepi, Eri Cahyadi Imbau Takbiran di Sekitar Pura Tanpa Pengeras Suara!
Menurut Eri, pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah urbanisasi yang justru memicu peningkatan masalah sosial di perkotaan.
Seperti bertambahnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk pengemis dan gelandangan, serta meningkatnya potensi tindak kejahatan.
“Karena itu, Pemkot Surabaya akan melibatkan berbagai perangkat daerah hingga RT/RW untuk melakukan pengawasan terhadap arus pendatang,” ujarnya.
Eri juga mengingatkan, warga yang membawa atau mempekerjakan pendatang dari luar daerah seperti pekerja rumah tangga, diharapkan melaporkan keberadaan mereka ke pengurus lingkungan setempat agar Pemkot dapat melakukan pendataan secara akurat.
“Dengan begitu kita bisa mengetahui berapa warga Surabaya dan berapa pendatang yang datang, termasuk pekerjaan mereka. Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota,” terangnya.
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, mengatakan fenomena urbanisasi pasca Lebaran selalu menjadi perhatian Pemkot Surabaya setiap tahun.
Baca juga: Posko Mudik PKS Jatim Manjakan Pemudik, Bisa Ngopi hingga Pijat Gratis!
“Surabaya tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari penghidupan, namun para pendatang diharapkan memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas ketika datang,” katanya.
Sebagai bentuk pengawasan, Pemkot Surabaya akan menggelar operasi yustisi yang melibatkan unsur pemerintah wilayah mulai dari kelurahan hingga kecamatan.
“Dalam operasi tersebut, pendatang akan diperiksa kelengkapan administrasi, kepastian tempat tinggal, serta pekerjaan yang dimiliki,” jelasnya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menambahkan pengawasan juga akan dilakukan dengan koordinasi lintas daerah.
Baca juga: Pemkot Surabaya Buka Penitipan Kendaraan saat Mudik, Tarif Cuma Rp 20 Ribu!
Dia menyebut, datang ke Surabaya tanpa bekal pekerjaan atau kepastian hidup justru dapat menyulitkan pendatang itu sendiri ketika berada di kota besar.
“Kalau ada yang datang dengan janji pekerjaan tertentu, kita juga akan cek dokumen dan perusahaan yang dimaksud,” ujarnya.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur