Tak Main-main Berantas Pungli, Eri Cahyadi Tindak Tegas 2 Petugas DLH Surabaya!

Reporter : -
Tak Main-main Berantas Pungli, Eri Cahyadi Tindak Tegas 2 Petugas DLH Surabaya!
TINDAK TEGAS: Dua petugas DLH Surabaya terduga main pungli saat dimintai keterangan. | Foto: Pemkot Surabaya

SURABAYA | Barometerjatim.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menindak tegas oknum petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Tugu Pahlawan.

Tindakan tersebut diambil, setelah wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu menerima laporan masyarakat melalui pesan langsung (DM/Direct Message) di media sosial.

"Ada yang mengirim pesan langsung kepada saya, untuk melaporkan dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh petugas DLH Surabaya terhadap para pedagang di kawasan Tugu Pahlawan,” katanya, Kamis (30/7/2026).

“Pelapor juga melampirkan bukti yang lengkap, termasuk percakapan di grup Whatsapp para pedagang," sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan, jelas Eri, menunjukkan terdapat dua petugas DLH yang terbukti melakukan pungli dan telah dijatuhi sanksi. 

"Kepala DLH, Pak Fikser, saya instruksikan untuk segera melakukan penelusuran dan menindak tegas para pelakunya. Hasilnya, ada dua orang yang telah dijatuhi sanksi," ujarnya.

Eri menandaskan, kedua petugas tersebut juga mengakui telah menerima uang dari pedagang. Bahkan, salah seorang di antaranya diduga sempat meminta para pedagang untuk tidak membicarakan pungutan tersebut apabila dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak).

"Mereka mengakui telah menerima uang, bahkan salah satu di antaranya sempat meminta pedagang agar tidak membicarakan soal pungutan tersebut jika sewaktu-waktu saya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi," katanya.

Eri kembali menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi praktik pungli, termasuk jika pelakunya merupakan aparatur di lingkungan Pemkot Surabaya.

"Saya tidak main-main dalam memberantas praktik pungli ini. Meskipun pelakunya adalah pegawai Pemkot Surabaya, tetap akan saya tindak tegas," ucapnya.

Sementara itu Kepala DLH Surabaya, M Fikser mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti instruksi wali kota.

"Kami menindaklanjuti instruksi dari wali kota, karena ada warga yang melapor lewat DM media sosialnya Pak Wali,” ujarnya.

Fikser menyebut, hasil pemeriksaan menunjukkan kedua petugas tersebut mengakui perbuatannya. 

"Artinya ada penarikan kepada pedagang-pedagang yang ada di Pasar Tumpah di setiap Minggu pagi, dan mereka mengaku memang mereka melakukan pungli," katanya.

Status Kepegawaian

Dia menjelaskan, dua petugas yang terlibat memiliki status kepegawaian berbeda sehingga penanganannya juga disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. 

"Mereka berdua ini punya status, ada yang pegawai harian. Sedangkan (satunya) paruh waktu, artinya PPPK. Nah, ini kita proses," ujarnya.

Petugas yang berstatus PPPK, terang Fikser, akan diproses melalui mekanisme administrasi kepegawaian. Sedangkan petugas harian akan dikenai sanksi hingga pemecatan. 

"Kita berikan sanksi yang tegas, yang berat kepada mereka yang terbukti bersalah," katanya.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, sekaligus mengapresiasi warga yang berani melaporkan dugaan pungli.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.