Jamkrida Jatim Bakal Disuntik Rp 100 M: Dividen Cuma Rp 2,5 M, Gaji Dirut Rp 68,1 Juta!
SURABAYA | Barometerjatim.com – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim bakal disuntik modal Rp 100 miliar. Angka tersebut yang disetujui Komisi C DPRD Jatim, jauh lebih kecil dari yang diajukan Gubernur Khofifah Indar Parawansa Rp 300 miliar.
Dalam laporan Komisi C terhadap Raperda tentang penyertaan modal daerah pada PT Jamkrida saat rapat paripurna, Senin (22/6/2026), tidak dijelaskan mengapa tidak memuluskan suntikan modal yang diajukan Khofifah.
Baca juga: Khofifah Ajukan Suntikan Modal Jamkrida Rp 300 M, DPRD Jatim Hanya Setujui Rp 100 M!
Namun dalam salah satu poin paparannya, komisi yang membidangi keuangan itu menekankan sebelum dilaksanakan penyertaan modal, Pemprov Jatim wajib melakukan analisis kelayakan, analisis portofolio, dan analisis risiko, serta memastikan tersusunnya rencana bisnis (business plan) yang komprehensif dari PT Jamkrida.
“Ketentuan ini dimaksudkan untuk menjamin bahwa setiap keputusan investasi daerah didasarkan pada kajian yang objektif, terukur, dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian,” kata Juru Bicara (Jubir) Komisi C, Hermin.
Sumbang PAD 0,51%
Lantas bagaimana kinerja PT Jamkrida selama ini? Menilik dividen yang diungkap Pansus BUMD DPRD Jatim beberapa waktu lalu, jumlahnya hanya Rp 2,5 miliar atau 0,51 persen dari total setoran dividen Rp 488,1 miliar sektor BUMD.
Setoran PT Jamkrida jauh di bawah BUMD lainnya seperti Bank Jatim (Rp 420 miliar/86%), PT Petrogas Jatim Utama (Rp 34 miliar/6,97%), atau PT BPR Jatim (Rp 9,6 miliar/1,97%).
Namun PT Jamkrida sedikit di atas PT Panca Wira Usaha Jatim (Rp 1,6 miliar/0,34%), PT Air Bersih (Rp 1,2 miliar/0,25%), dan PT Jatim Grha Utama (1,2 miliar/0,25%).
Baca juga: KPK Beri Penghargaan Pemprov Jatim, Aktivis: Ceroboh, Kasus Korupsi Belum Tuntas!
Meski setoran dividen cuma Rp 2,5 miliar, urusan gaji direksi dan dewan komisaris tak kalah dengan dengan BUMD yang menyumbang dividen lebih besar.
Direktur Utama PT Jamkrida, Untung Heri Sukariyanto setiap bulan mengantongi gaji Rp 68,1 juta per bulan. Lalu Direktur Penjaminan, Sugeng digaji Rp 57,6 juta, dan Direktur Keuangan, Abdulloh Badruddin menerima Rp 57,6 Juta
Sedangkan Komisaris yang saat ini dijabat Hari Tohar Mulyono menerima gaji Rp 28,2 juta dan Komisaris Independen, Taufan Muhammad digaji Rp 28,2 juta.
Bandingkan dengan Direktur Utama PT BPR Jatim yang bergaji Rp 49,5 juta dan Direktur mengantongi Rp 39,6 juta. Sedangkan Komisaris Utama Rp 19,8 juta dan Komisaris Rp 15,8 juta.
Baca juga: Dunia Kerja Berubah, Kadisnakertrans Jatim: Tak Bisa Hanya Andalkan Ijazah!
Gaji gede tapi setoran PAD memble inilah yang menjadi sorotan tajam Pansus BUMD. Kondisi tersebut dipandang tidak hanya mencerminkan lemahnya akuntabilitas, tetapi juga berpotensi menimbulkan moral hazard, karena tidak adanya keterkaitan yang jelas antara pencapaian kinerja dengan hak yang diterima manajemen.
“Dalam beberapa kasus direksi dan komisaris tetap menerima gaji dan fasilitas yang tinggi, sementara kinerja perusahaan tidak menunjukkan hasil yang sebanding. Bahkan berada dalam kondisi lemah atau tidak memberikan kontribusi optimal terhadap daerah,” kata Jubir Pansus BUMD kala itu, Abdullah Abu Bakar.{*}
- Gaji Direksi-Komisaris Jamkrida Jatim
Direktur Utama Rp 68,1 Juta, Direktur Penjaminan Rp 57,6 Juta, Direktur Keuangan Rp 57,6 Juta, Komisaris Rp 28,2 Juta, Komisaris Independen Rp 28,2 Juta. Sumber: Pansus BUMD DPRD Jatim
| Baca berita BUMD Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur