80 Kades Terpilih di Sidoarjo Dilantik, Subandi Beri Perhatian 63 Wajah Baru!

Reporter : Syaikhul Hadi  |   Selasa, 30 Jun 2026 01:19 WIB
PELANTIKAN: Bupati Subandi lantik kepala desa hasil Pilkades serentak 2026. | Foto: Pemkab Sidoarjo

SIDOARJO | Barometerjatim.com – Bupati Sidoarjo, Subandi melantik 80 kepala desa (Kades) terpilih hasil Pilkades serentak tahun ini di Pendopo Delta Wibawa, Senin (29/6/2026).

Pelantikan dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, Ketua DPRD Sidoarjo, jajaran Forkopimda, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Sidoarjo.

Baca juga: 3 Kades di Sidoarjo Tetap Dilantik Meski Digugat, Subandi: Sesuai Ketentuan!

Dalam arahannya Subandi menegaskan, setelah dilantik tidak ada lagi sekat-sekat perbedaan. Tidak ada lagi nomor urut ataupun kelompok pendukung seperti saat Pilkades. 

“Yang ada sekarang adalah kepala desa yang wajib melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik," ujarnya.

Dia mengajak Kades yang baru dilantik untuk segera merangkul seluruh elemen masyarakat, termasuk para calon kepala desa yang sebelumnya menjadi lawan dalam Pilkades beserta para pendukungnya. Kebersamaan menjadi modal utama dalam mewujudkan pembangunan desa.

"Setelah kembali ke desa masing-masing, saya berharap seluruh calon yang kemarin berkompetisi bisa dirangkul. Sekarang tidak ada lagi lawan, yang ada adalah kawan,” kata Subandi. 

“Delapan tahun masa jabatan bukan waktu yang singkat. Jangan sampai habis hanya untuk memikirkan konflik politik, gunakan waktu itu untuk membangun desa," pintanya.

17 Terpilih Kembali

Subandi optimistis visi dan misi Kades akan lebih mudah diwujudkan apabila pemerintahan desa dibangun dengan semangat persatuan, kerukunan, dan kekompakan.

Baca juga: Demo Dukung MBG di Sidoarjo, Wabup-Ketua DPRD Kompak Temui Ribuan Massa!

Dalam kesempatan tersebut, Subandi juga memberikan perhatian khusus kepada Kades yang baru pertama kali menjabat.

Dari 80 Kades yang dilantik, hanya 17 petahana sedangkan sisanya merupakan wajah-wajah baru, termasuk yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris desa maupun perangkat desa. 

Karena itu, dia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama para camat agar segera memberikan pembinaan dan pembekalan kepada para Kades baru.

"Berikan pembekalan sejak awal agar para kepala desa memahami tugas, fungsi, kewenangan, dan aturan yang harus dijalankan. Semangat saja tidak cukup, harus dibarengi pemahaman terhadap regulasi," katanya.

Soal masih ada pihak yang menempuh jalur hukum terkait hasil Pilkades, Subandi menandaskan itu hak setiap warga negara. Semua diberikan kesempatan untuk menyelesaikan melalui mekanisme yang berlaku. 

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Kejar Flyover Gedangan Dibangun 2027, Dana Masih Kurang Rp 200 M!

“Namun proses tersebut tidak menghalangi pelaksanaan pelantikan kepala desa yang telah ditetapkan sesuai ketentuan," jelasnya.

Diketahui, ada tiga hasil Pilkades yang masih disengketakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Yakni Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, serta Desa Sidokepung dan Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran.{*}

| Baca berita Pemkab Sidoarjo. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer