3 Petani Gogol Sidoarjo Tolak Ganti Rugi dari Pengembang: Tawaran Tak Manusiawi!
SIDOARJO | Barometerjatim.com – Tiga petani gogol asal Desa Urangagung, yakni Sulikah, Fauzi, dan Rahmad Hadi, mengaku telah ditemui pihak pengembang Perumahan Citra Mandiri Regency (CMR) usai mengikuti mediasi bersama Komisi A DPRD Sidoarjo.
Pertemuan sebagai upaya negosiasi penyelesaian ganti rugi atas lahan yang diuruk. Namun ketiga petani menolak tawaran yang diajukan pengembang, lantaran menilai ganti rugi yang ditawarkan jauh di bawah harga jual.
Baca juga: Ngegas! Fraksi Demokrat-Nasdem Lempar 9 Kritik Menohok ke Pemkab Sidoarjo
Sulikah, bahkan mengatakan pihak pengembang menawarkan nominal yang disebutnya tidak manusiawi, karena harga yang diajukan hanya sekitar setengah dari nilai jual tanah.
"Masak tanah saya dinego setengah dari nilai harga jualnya. Kan pengembang ini tidak manusiawi," kesalnya, Senin (6/7/2026).
Sulikah juga mengaku sempat diminta pengembang untuk menandatangani dokumen ganti rugi. Dalam pertemuan, dia diberi tahu kalau dua petani lainnya telah menyetujui tawaran tersebut.
Namun setelah dikonfirmasi ternyata tidak benar. Fauzi dan Rahmad Hadi juga menolak nilai ganti rugi yang ditawarkan pengembang.
"Saya ini dipancing-pancing oleh pihak pengembang. Katanya teman saya yang lain sudah setuju negosiasi, padahal faktanya mereka juga menolak," tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, pihak pengembang disebut-sebut menawarkan ganti rugi sebesar Rp 500 juta. Nilai tersebut diberikan untuk lahan seluas sekitar 1.080 meter persegi yang telah diuruk.
Namun ketiga petani menilai nominal tersebut tidak sebanding dengan harga pasar tanah di lokasi itu. Mereka memperkirakan nilai lahan mencapai sekitar Rp 1 miliar.
Petani lainnya, Fauzi menuturkan keluarganya telah menggarap lahan tersebut secara turun-temurun. Karena itu, dia merasa sangat dirugikan atas dugaan pengurukan lahan yang dilakukan tanpa penyelesaian yang dianggap layak.
Baca juga: SiLPA Sidoarjo Tembus Rp 680 M, Fraksi Demokrat-Nasdem Lempar Kritik Tajam!
"Keluarga saya ini sudah turun-temurun bertani mulai dari buyut saya. Namun tiba-tiba pengembang maling tanah saya," geramnya.
Belum ada pernyataan dari pengembang Perumahan CMR, terkait tawaran ganti yang ditolak ketiga petani gogol.
Sebelumnya, Jumat (19/6/2026), Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Rizza Ali Faizin turun tangan menggelar pertemuan untuk mencari solusi permasalahan tiga petani gogol dengan pengembang Perumahan CMR yang digelar di Balai Kelurahan Urangagung.
Rizza menjelaskan, dari hasil penelusuran, persoalan tersebut sebenarnya dipicu miskomunikasi yang terjadi sejak 2022. Meski sempat dibahas di DPRD Sidoarjo, saat itu belum ada tindak lanjut yang menghasilkan penyelesaian secara konkret.
Baca juga: Proyek RSUD Sedati Dilanjut Lagi Usai Mangkrak, DPRD Sidoarjo Kawal Ketat!
"Makanya hari ini kita tekankan PT untuk penyelesaian dan PT sudah siap untuk menyelesaikan. Ini bagian dari bagaimana kita hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengurai dan menyelesaikan masalah," tandasnya.
Sedangkan terkait legalitas yang dikantongi pengembang, Rizza menyebut tidak ada masalah karena semuanya sudah lengkap. Baik itu site plan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), bahkan sertifikat sudah keluar.
"Sudah clear, tinggal komunikasi warga tersebut dengan PT yang rupanya belum clear. Makanya hari ini supaya diselesaikan dan PT sudah komitmen untuk menyelesaikan," ujarnya.{*}
| Baca berita Sengketa Lahan. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur