Ayah Hamili Anak Kandung, Eri Cahyadi Marah Besar: Hukum Seberat-beratnya!

Reporter : -
Ayah Hamili Anak Kandung, Eri Cahyadi Marah Besar: Hukum Seberat-beratnya!
MARAH BESAR: Eri Cahyadi, hukum seberat-beratnya ayah yang hamili anak kandungnya. | Foto: Pemkot Surabaya

SURABAYA | Barometerjatim.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi kecewa dan marah besar dengan tindakan seorang ayah yang seharusnya menjadi pelindung justru menghamili anak kandungnya. 

“Saya berharap ayahnya dihukum seberat-beratnya itu. Wong anaknya kok dingonokno (anaknya sendiri kok digituin),” geramnya, Rabu (1/7/2026).

Dia pun menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya langsung turun tangan untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

“Pendampingan penuh kita lakukan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB),” tegasnya.

Pemerkosaan Berulang

Diberitakan, seorang ayah di Surabaya tega memperkosa anak kandungnya yang berusia 17 tahun, bahkan sampai hamil empat bulan akibat pemerkosaan berulang.

Direktur Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum mengungkap pelaku berinisial ST (47), seorang buruh pabrik yang telah bercerai dari ibu korban sejak 2012.

Aksi bejat ST tersebut, dilakukan sejak korban masih duduk di bangku kelas 9 SMP pada 2025 hingga kelas 1 SMA pada April 2026.

"Kasus kekerasan seksual ini dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya yang dilakukan sejak 2025 sampai April 2026," katanya di Polda Jatim, Senin (29/6/2026).

Meski telah bercerai, ST masih rutin mendatangi rumah mantan istrinya di Kecamatan Sukolilo, Surabaya, hampir setiap pekan. Di sinilah kejahatan tersebut terjadi.

Sementara itu Kepala Dinas DP3A-PPKB Kota Surabaya, Ida Widayati memastikan jaminan perlindungan dan pendampingan bagi korban dari segala aspek, mulai dari psikologi, kesehatan, hukum, hingga pendidikan tengah dilakukan.

“Kami melakukan pendampingan berkala oleh psikolog profesional serta konselor rutin. Selain itu, juga dilakukan stress release lewat pendekatan keagamaan,” terangnya.

Mengenai kesehatan, Ida memastikan pengawasan intensif akan dilakukan untuk memantau kondisi fisik ibu dan janin hingga proses persalinan yang aman. 

“Hak belajar korban juga tetap berjalan sampai saat ini, karena sekolah online atau daringnya tetap berlangsung,” imbuhnya.

DP3A-PPKB juga Komitmen penuh untuk terus mendampingi anak selama menjalani seluruh proses hukum, baik saat pemeriksaan di kepolisian hingga persidangan.

Melihat masih terjadi kekerasan seksual di ranah domestik atau lingkungan keluarga, DP3A-PPKB Surabaya bergerak masif memperkuat lini pertahanan di tingkat akar rumput melalui optimalisasi fungsi Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA).

Di samping itu, dilakukan penguatan peran Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di tingkat RW sebagai wadah konseling keluarga yang mudah diakses warga.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.