Beri Bantuan Pendidikan, Pemkot Surabaya Sasar 7.380 Siswa SMA Sederajat

Reporter : Andriansyah  |   Selasa, 14 Jul 2026 20:07 WIB
BANTUAN: Wali Kota Eri Cahyadi serahkan bantuan pendidikan di Gelanggang Remaja Surabaya. | Foto: Pemkot Surabaya

SURABAYA | Barometerjatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menegaskan komitmennya, memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan karena keterbatasan ekonomi. 

Pada tahun ajaran 2026/2027, sebanyak 7.380 siswa SMA/SMK/MA sederajat menerima bantuan pendidikan yang menyasar keluarga miskin, prasejahtera, anak yatim maupun piatu, serta masyarakat dalam kelompok desil kesejahteraan 1 hingga 5 sesuai Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 80 Tahun 2025.

Baca juga: Eri Tak Gentar RT/RW Tambak Wedi Ancam Mundur, Proses Hukum Pungli SWK Lanjut!

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi di Gelanggang Remaja Surabaya, Jumat (10/7/2026). 

Selain paket perlengkapan sekolah berupa seragam putih abu-abu, seragam pramuka, sepatu, dan kaus kaki, Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 350 ribu per bulan bagi siswa yang bersekolah di SMA/SMK/MA swasta.

Eri mengatakan, bantuan tersebut bagian dari upaya pemerintah menghadirkan akses pendidikan yang setara sekaligus mengurangi beban ekonomi keluarga. Karena itu, bantuan tidak hanya diberikan kepada siswa baru kelas X, tetapi juga kepada pelajar kelas XI dan XII.

"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban orang tua sekaligus menambah semangat belajar anak-anak," harapnya.

TANPA KUOTA: Bantuan pendidikan Pemkot Surabaya disalurkan sesuai kondisi riil masyarakat. | Foto: Pemkot Surabaya

Berbeda dengan program yang menggunakan kuota tetap, bantuan pendidikan Pemkot Surabaya disalurkan berdasarkan kondisi riil masyarakat. Selama memenuhi kriteria sebagai warga desil 1 hingga 5, penerima akan memperoleh haknya sehingga jumlah bantuan akan menyesuaikan kebutuhan.

"Kami tidak menetapkan kuota. Kalau jumlah penerimanya bertambah, bantuan juga akan bertambah. Sebaliknya, kalau berkurang, jumlah penerima juga menyesuaikan. Prinsipnya, bantuan harus tepat sasaran," ujarnya.

Pemkot Surabaya juga membuka kesempatan bagi warga yang belum sempat mendaftar pada tahap pertama, untuk mengikuti pendataan berikutnya melalui mekanisme pendaftaran secara daring.

Dilarang Tarik Pungutan 

Di sisi lain, Eri menegaskan sekolah negeri di Surabaya tidak lagi diperbolehkan menarik pungutan dalam bentuk apa pun, seiring kebijakan Pemprov Jawa Timur yang menggratiskan pendidikan di sekolah negeri. 

Sedangkan siswa dari keluarga desil 1 hingga 5 yang bersekolah di sekolah swasta, tetap memperoleh bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 350 ribu setiap bulan.

Selain menyerahkan bantuan, Eri mengajak para pelajar untuk memanfaatkan kesempatan belajar sebaik mungkin, menjauhi geng motor, tawuran, balap liar, maupun bentuk kenakalan remaja lainnya.

Baca juga: Hari Pertama MPLS di Surabaya, Tak Ada Ruang Bagi Senioritas Negatif!

"Belajarlah dengan sungguh-sungguh dan buat bangga orang tua. Tunjukkan bahwa arek Suroboyo bisa menjadi generasi yang membanggakan," pesannya.

Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Surabaya, Arief Boediarto menjelaskan dari 8.469 pendaftar, sebanyak 7.380 siswa dinyatakan lolos setelah melalui proses verifikasi dan validasi.

"Kami memastikan penerima bantuan merupakan warga yang benar-benar berhak, yaitu dari keluarga miskin, pramiskin, serta anak yatim dan piatu. Seluruh pendaftar sudah diverifikasi melalui sistem sehingga bantuan ini tepat sasaran," ujarnya.

KOMITMEN: Pemkot Surabaya pastikan tidak ada anak kehilangan kesempatan sekolah. | Foto: Pemkot Surabaya

Ketua Tim Kerja Kesejahteraan Rakyat Bapemkesra Surabaya, Efi Zuliati menambahkan perubahan mekanisme penyaluran dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya, agar bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk membayar kebutuhan pendidikan di sekolah. 

Selain itu, nilai bantuan meningkat dari Rp 320 ribu menjadi Rp 350 ribu per bulan. Dana tersebut diperuntukkan bagi siswa SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) swasta untuk membiayai kebutuhan pendidikan, seperti SPP, Lembar Kerja Siswa (LKS), hingga biaya praktik.

“Sedangkan untuk siswa sekolah negeri tidak menerima bantuan biaya pendidikan karena tidak lagi dikenakan SPP,” katanya.

Baca juga: Lurah Tambak Wedi yang Dicopot Eri Cahyadi, Punya Harta Rp 1 Miliar!

Meski demikian, seluruh penerima baru, baik dari sekolah negeri maupun swasta, tetap memperoleh bantuan perlengkapan sekolah berupa seragam putih abu-abu, seragam pramuka, sepatu, serta kaus kaki hitam dan putih yang diberikan satu kali pada awal menerima program.

Putri Fellin, siswi kelas XI SMK Rajasa Surabaya yang menjadi salah satu penerima bantuan pendidikan, mengaku program tersebut menjadi penyemangatnya untuk terus sekolah.

Dia berharap program tersebut terus berlanjut, sehingga semakin banyak anak dari keluarga kurang mampu dapat mengenyam pendidikan tanpa terkendala biaya.

"Terima kasih kepada Bapak Eri Cahyadi yang sudah membantu anak-anak dari keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi. Bantuan ini sangat berarti karena membuat kami tetap bisa bersekolah dan mengejar cita-cita tanpa terbebani biaya pendidikan," ucap Putri.{adv}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer