Lurah Tambak Wedi yang Dicopot Eri Cahyadi, Punya Harta Rp 1 Miliar!
SURABAYA | Barometerjatim.com – Lurah Tambak Wedi, Muchamad Yusufian menjadi perhatian usai dicopot Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi buntut kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Sentra Wisata Kuliner (SWK).
Sebagai lurah, dia juga punya kewajiban melaporkan harta kekayaannya. Seberapa tajir? Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilihat Barometer Jatim, Minggu (12/7/2026), Yusufian melaporkan total harta kekayaannya pada 6 Maret 2026 sebanyak Rp 1 miliar (1.014.000.000) .
Dari data harta, berupa dua bidang tanah hasil sendiri senilai Rp 750 juta. Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 76 m2/76 m2 di Sidoarjo senilai Rp 250 juta serta tanah dan bangunan 161 m2/161 m2 di Pasuruan senilai Rp 500 juta.
Yusufian juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 229 juta. Terdiri dari motor Honda K1H02N14LOAT tahun 2017 hasil sendiri senilai Rp 14 juta.
Lalu motor Honda H1B02N41L1 A/T tahun 2024 hasil sendiri Rp 15 juta, dan mobil Toyota Rush 1.5 S AT tahun 2021 hasil sendiri Rp 200 juta. Selain itu, memiliki kas dan setara kas Rp 35 juta.
Yusufian kini digeser posisinya dari lurah (orang nomor satu di kelurahan) menjadi kepala seksi (kasi). Meski secara eselon setara, menurut Eri pergeseran ini merupakan bentuk sanksi moral dan penurunan tanggung jawab operasional.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur