Pengusaha Surabaya Pelapor Vicky Prasetyo Datangi Polda Jatim, Ada Apa Lagi?
SURABAYA | Barometerjatim.com – Pengusaha asal Surabaya, Fajar Ramadhon dan kuasa hukumnya, Descha Govinda yang melaporkan artis Vicky Prasetyo terkait dugaan penipuan Rp 213 juta kembali mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (13/7/2026).
Ada apa lagi? "Kami tidak diperiksa. Hanya follow up terkait laporan kami terhadap Vicky Prasetyo, hanya menanyakan perkembangan perkaranya seperti apa," kata Descha.
Dari keterangan penyidik, Descha menyampaikan hingga saat ini telah menjadwalkan panggilan kedua kepada Vicky. Sedangkan untuk terlapor lainnya, Fiona Fachrunnisa sudah dua kali dipanggil namun belum memenuhi undangan pemeriksaan.
"Besok baru panggilan kedua (untuk Vicky). Mbak Fiona sudah dua kali, tapi sampai sekarang belum pernah memenuhi," ujarnya.
Meski demikian, Descha menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ke kepolisian dan berharap Vicky kooperatif.
"Kami menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Kami harap Mas Vicky juga mau datang terkait perkara yang telah kami laporkan, supaya benar-benar menemui titik terang," harapnya.
Descha juga mengungkapkan, hingga saat ini belum ada komunikasi dari Vicky kepada kliennya sejak laporan polisi dibuat.{*}
| Baca berita Penipuan. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur