Pemkot Surabaya Seleksi 24 Calon Direksi KBS, Siapa Sosok yang Dibutuhkan?

Reporter : Andriansyah  |   Selasa, 04 Agu 2026 14:25 WIB
KOLEKSI SATWA: Buaya, salah satu koleksi satwa di Kebun Binatang Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

SURABAYA | Barometerjatim.com – 24 orang pelamar berebut 3 posisi direksi Kebun Binatang Surabaya (KBS). Pemkot Surabaya memastikan, seleksi tidak hanya mempertimbangkan kemampuan manajerial dan bisnis, tetapi juga pemahaman terhadap konservasi serta komitmen terkait kesejahteraan satwa.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya, Syamsul Hariadi menegaskan pengelolaan KBS memiliki karakteristik yang berbeda dengan badan usaha pada umumnya. 

Baca juga: Sukses Tekan Bansos Salah Sasaran, Uji Coba Perlinsos Digital di Surabaya Hampir 100%

“Karena itu, kami membutuhkan direksi yang tidak hanya memiliki kemampuan manajerial dan bisnis, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap satwa liar serta memahami aspek konservasi,” katanya, Selasa (4/8/2026).

Proses penjaringan dan pendaftaran calon direksi berlangsung pada 13-31 Juli 2026. Dari 24 pelamar, 8 orang mendaftar untuk posisi direktur utama, 11 orang untuk direktur operasional dan umum, serta 5 orang untuk direktur keuangan dan SDM.

Sesuai PP dan Permendagri

Selanjutnya, Panitia Seleksi (Pansel) melakukan seleksi administrasi untuk memastikan seluruh pelamar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan lolos seleksi administrasi, akan mengikuti psikotes yang diselenggarakan oleh lembaga psikologi,” terangnya.

Psikotes tersebut dilakukan untuk menilai aspek psikologis, karakter, kepemimpinan, serta kesesuaian kompetensi calon dengan tuntutan jabatan. 

Baca juga: Ayah Telantarkan Anak Tak Terbukti, Eri Cahyadi: Orang Tua Jangan Saling Ungkap Aib!

Tahapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.

Memastikan proses seleksi berjalan komprehensif, Pemkot Surabaya melibatkan sejumlah pihak dengan keahlian yang relevan dengan kebutuhan pengelolaan KBS. 

Di antaranya Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, akademisi, serta tenaga ahli dari bidang kedokteran hewan, lingkungan dan sumber daya alam, hukum, hingga ekonomi dan bisnis.

“Keterlibatan berbagai pihak dengan disiplin keilmuan yang berbeda ini penting untuk memberikan perspektif yang lebih menyeluruh dalam menilai kemampuan dan kesiapan para calon direksi,” jelasnya.

Baca juga: Peringatan HAN 2026, Pemerintah Pusat Apresiasi Komitmen Surabaya Penuhi Hak dan Lindungi Anak

Dia menegaskan seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. Proses tersebut juga tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Harapannya, melalui proses seleksi yang komprehensif ini dapat terpilih direksi yang memiliki kompetensi, kepedulian terhadap konservasi, serta komitmen untuk mengembangkan KBS secara berkelanjutan,” ucap Syamsul.{*}

| Baca berita KBS Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer