DPRD Surabaya Soroti Pagar Tinggi Mal: Jangan Seolah-olah Ada Ancaman Besar!
SURABAYA | Barometerjatim.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, M Machmud menyoroti pemasangan pagar tinggi sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya. Menurutnya, langkah tersebut dapat memunculkan kesan bahwa Surabaya sedang berada dalam situasi yang tidak aman.
Pagar dengan tinggi hampir dua meter yang dilengkapi jeruji runcing di bagian atas, tandas Machmud, menunjukkan adanya kekhawatiran berlebihan dari pihak pengelola mal terhadap potensi gangguan keamanan.
Baca juga: Legislator Gerindra: Jangan Ada Anak Putus Sekolah di Surabaya, Apa pun Kendalanya!
"Saya melihat itu merupakan bentuk kekhawatiran yang amat sangat. Seolah-olah ada ancaman besar yang akan terjadi, padahal selama ini Surabaya relatif kondusif," kata legislator asal Partai Demokrat tersebut, Selasa (4/8/2026).
Pembangunan pagar tersebut, lanjutnya, justru berpotensi memperkuat opini publik terkait isu kerusuhan atau gangguan keamanan pada Agustus.
"Kalau masyarakat melihat mal sampai dipagari tinggi seperti itu, bisa muncul persepsi bahwa Surabaya sedang mencekam atau akan terjadi sesuatu. Padahal kenyataannya tidak demikian," ujarnya.
Desain Pagar Serupa
Machmud mencontohkan sejumlah mal yang berada di bawah pengelolaan Pakuwon Group, seperti Royal Plaza, Pakuwon Trade Center (PTC), hingga beberapa pusat perbelanjaan lainnya terlihat memasang pagar dengan desain serupa.
Menurutnya, alasan pembangunan pagar karena adanya akses jalan penghubung atau radial road tidak sepenuhnya relevan, karena pemasangan pagar juga dilakukan di lokasi lain yang tidak memiliki akses jalan baru.
Baca juga: 30 SSB Berebut Piala Ketua DPRD Surabaya, Kaji Ipuk: Junjung Sportivitas!
"Kalau alasannya karena ada radial road, kenapa di lokasi lain juga dibangun pagar yang sama? Bahkan di Jakarta juga dipasang pagar serupa. Jadi menurut saya ini lebih karena faktor kekhawatiran terhadap keamanan aset," katanya.
Lagi pula, bebernya, selama ini aksi demonstrasi di Surabaya berlangsung relatif tertib dan tidak pernah menyasar pusat perbelanjaan sebagai target utama.
Karena itu, dia menilai tidak perlu ada langkah pengamanan yang berlebihan sehingga menimbulkan kesan negatif di tengah masyarakat.
"Demo di Surabaya selama ini berjalan damai. Yang sering menjadi tujuan demonstrasi justru kantor pemerintah atau DPRD. Tidak pernah ada pola penyerangan ke pusat perbelanjaan seperti yang dikhawatirkan," tuturnya.
Baca juga: Modernisasi 16 Pasar Tradisional, DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot soal Ini!
Meski demikian, Machmud menegaskan DPRD tidak memiliki rencana memanggil pengelola mal terkait pembangunan pagar tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan hak masing-masing pengelola selama memenuhi aturan yang berlaku.
"Namun yang perlu dipikirkan adalah dampak psikologis dan opini yang muncul di masyarakat. Jangan sampai pagar-pagar tinggi itu justru membuat warga merasa Surabaya sedang tidak aman," ucapnya.{*}
| Baca berita DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur